Bupati Bengkalis Ajak Kades dan BPD Tingkatkan Pengelolaan Desa

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Jumat, 13 September 2024 | 08:00 WIB
Bupati Bengkalis Perpanjang Jabatan Kades dan BPD, Dorong Pengelolaan Desa Lebih Baik
Bupati Bengkalis Perpanjang Jabatan Kades dan BPD, Dorong Pengelolaan Desa Lebih Baik

RIAUMAKMUR.COM – Bupati Bengkalis, Kasmarni, resmi mengukuhkan dan perpanjang masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan perpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kejar Pendidikan di Usia 44 Tahun, Sunarti Berhasil Lulus Paket C Berkat Program Pertamina Cerdas

“Selamat kepada Kepala Desa Balai Makam, Kepala Desa Bumbung, Kepala Desa Harapan Baru, serta seluruh anggota BPD di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan atas perpanjangan masa jabatan ini. Semoga ini semakin memperkuat komitmen kita untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasmarni.

Bupati Kasmarni juga berharap pengukuhan ini dapat memotivasi para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk bekerja lebih keras, lebih cepat, dan lebih transparan, demi mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang “Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.”

“Tunjukkan kinerja yang berkualitas, kelola dana desa secara transparan dan akuntabel, serta manfaatkan setiap potensi desa demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Tak lupa, Bupati Kasmarni juga menekankan pentingnya budaya kebersamaan dan keterbukaan dalam bekerja, terutama bagi para anggota BPD, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Baca Juga: Pemberdayaan Ekonomi Lokal, PT KPI Kilang Dumai Adakan Pelatihan Tata Boga untuk IRT dan Anak Muda

“Utamakan budaya kebersamaan dan keterbukaan, karena hal ini penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Selain membahas perpanjangan masa jabatan, Bupati Kasmarni juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita atau isu-isu hoaks yang dapat mengganggu kelancaran pesta demokrasi.

"Semoga Pilkada 2024 berjalan dengan aman, nyaman, damai, dan sukses," harapnya.

Baca Juga: Kontrak Emas Dominasi Pasar ICDX, Transaksi Multilateral Terus Menanjak

Sebagai bagian dari acara tersebut, Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, berupa kursi roda, kacamata, alat bantu dengar (hearing aid), serta sarana penampungan air hujan dan prasarana panti asuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X