RIAUMAKMUR.COM – Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto menghadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pemko Banda Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis (19/9/2024).
Rapat yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah tersebut dihadiri pejabat Kejari Banda Aceh, pejabat BPN, para Asisten Setdako, Pejabat Dinas Perkim Aceh, Kepala OPD terkait, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi ini.
Baca Juga: Aksi 6 dan 7, TPPS Banda Aceh Bahas Data dan Publikasi Stunting
“Ini merupakan dukungan dan kerjasama KPK yang sangat berarti bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan khususnya pengelolaan aset,” kata Ade Surya.
Ade Surya mengatakan, rakor ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam hal penertiban dan pengelolaan aset aset Pemko yang akan berdampak kepada peningkatan pendapatan daerah.
“Kita berharap dengan adanya kesepakatan bersama dalam rakor ini, bisa memudahkan Pemko dalam menertibkan aset-aset, dan ini akan menjadi nilai tambah sendiri bagi Kota Banda Aceh sendiri,” kata Ade Surya.
Baca Juga: Lirik Lagu Lama Lama Lelah Juga Aku, Lama-lama - Bernadya
Pj wali kota juga menyampaikan bahwa akan menargetkan realisasi sertifikasi Pemko tahun ini bisa mencapai 90 persen ebih, yang pada saat ini masih berada pada posisi 70 persen.
“Walau masih ada aset yang masih dimiliki oleh para pengembang seperti aset drainase, jalan, namun kita akan terus berkomitmen agar nantinya bisa kita tertibkan untuk selanjutnya kita rehabilitasi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya,” kata Ade Surya.
Sedangkan, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto mengajak semua stakeholder agar dapat berkomitmen untuk menjalankan hasil yang disepakati melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut.
Baca Juga: 10 Manfaat Baby Oil yang Wajib Kamu Coba, Bukan Hanya untuk Bayi!
“Kita hadir di sini untuk mempermudah para pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah agar nanti bisa di rehabilitasi untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Agus Priyatno.
Di akhir kegiatan, juga ditandatangani Komitmen Bersama Pemko Banda Aceh, KPK dan seluruh stakeholder terkait hasil Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Pemerintah Kota Banda Aceh.
Artikel Terkait
Upaya Temukan Kasus TB Aktif, 100 Lebih Warga Parakan Diskrining dengan X-Ray
Perbankan Syariah di Aceh Buktikan Ketangguhannya selama PON
PON Jadi Sarana Pemerataan Kesempatan Kegiatan Olahraga di Luar Pulau Jawa
Pengurus LP3KD Resmi Dilantik, Anggota DPRD Riau Monang Pasaribu Harapkan Atensi Pemerintah
Alhamdulillah, Gaji PPPK Cair! Komitmen Pj Gubri dan Sekda Riau SF Hariyanto Tuai Apresiasi
Lirik Lagu Lama Lama Lelah Juga Aku, Lama-lama - Bernadya
10 Manfaat Baby Oil yang Wajib Kamu Coba, Bukan Hanya untuk Bayi!
Jadwal dan Head to Head Lengkap Semifinal China Open 2024, Dua Wakil Indonesia Hadapi Tuan Rumah
Sekda Riau SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah, Kisaran Rp1-2 Juta per Bulan
Aksi 6 dan 7, TPPS Banda Aceh Bahas Data dan Publikasi Stunting