RIAUMAKMUR.COM - Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang telah menyediakan ruangan restorative justice untuk menjadi tempat musyawarah untuk menyelesaikan masalah pidana di tingkat bawah dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Camat Bungus Teluk Kabung Harnoldi Sabtu (21/9/2024) menyampaikan, ruangan restorative justice yang telah disediakan di kantor Kecamatan merupakan arahan dari Pj Wali Kota Padang. Terutama dalam penyelesaian sebuah perkara pidana yang terjadi di tengah masyarakat dengan musyawarah atau mediasi.
"Sejumlah persyaratan restorative justice dapat diterapkan yaitu kasus yang dihadapi oleh pelaku pertama kali, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh pemuka masyarakat. Ancaman hukuman kurang dari lima tahun, dan kerugian korban kurang dari Rp2,5 juta," kata Harnoldi.
Baca Juga: Sambut Pilkada , Kesbangpol Bireuen Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Harnoldi mengungkapkan, pada program restorative justice di Kecamatan melibatkan semua unsur yang terlibat, tokoh masyarakat, perangkat pemerintahan. Kemudian difasilitasi oleh penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
"Kedepannya Kecamatan Bungus Teluk Kabung akan segera melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan ruangan restorative justice ini. Hal itu agar jangan sampai permasalahan hukum masyarakat yang bisa diselesaikan kekeluargaan tidak berakhir dengan penjatuhan pidana bagi pelaku," ujarnya.
Artikel Terkait
Cegah TBC Sejak Dini! Puskesmas Ambacang Gelar Skrining Aktif bagi Pasien Berisiko
Simak! Ini Tips Keselamatan Berkendara dari Capella Honda
'Gadis Manis' Zhao Lusi Atau 'Wanita Seksi' Tian Xiwei? Yuk Intip Gaya Dua Top Bunga 95 di Milan Fashion Week 2024
Pilkada 2024, DPT Aceh Utara 427.848 Jiwa
Tim Pemenangan Calon Pasangan Bupati di Bireuen Tandatangani Komitmen Pilkada Damai
BNPB Harapkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bahaya Pascagempa M4,9
Menkominfo Ingatkan Mahasiswa Tingkatkan Kewaspada Gangguan Informasi Jelang Pilkada Serentak 2024
Sambut Pilkada , Kesbangpol Bireuen Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Joy Red Velvet Gencar Dikabarkan Tinggalkan SM Entertainment dan Fokus Akting, Netizen Korea Akui Tak Kaget
Lagu Baru FIFTY FIFTY SOS Ramai Dipuji Netizen Korea, Chart Domestiknya Terus Naik