Nugroho mengatakan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau akan berada di Kabupaten Kampar untuk melaksanakan tugasnya mulai 28 Agustus 2024 sampai nantinya berakhir di tanggal 17 September 2024 mendatang.
Menutup acara pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serahkan Surat Tugas kepada Asisten III Setda Kampar dan langsung menjalankan tugas yang telah dipaparkan dalam Entry Meeting ini.(adv)
Artikel Terkait
Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029
KKG Siap Menangkan Paslon Abdul Wahid - SF Hariyanto dan Paslon Kampar di Hati di Pilkada 2024
Kabupaten Kampar Kini Memiliki Duta Baca Pelajar, Diharapkan Dorong Minat Baca Pelajar
Pemerintah Kabupaten Kampar Melakukan Evaluasi Realisasi Fisik Tahun 2024
Kampar dan Pekanbaru Jalin Kerjasama Antar Daerah
Momen Kapolres Kampar Borong Dagangan di Lokasi Jalan Longsor
Pemkab Kampar Gelar Silaturahmi Pilkada Damai 2024
Pemkab Kampar Melakukan Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Triwulan III
Kabupaten Kampar Dapat Juara II Lomba Cipta Menu BSA Tingkat Provinsi Riau
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang Terima Sosialisasi Tentang HIV/AIDS, Pj Sekda Kampar Ajak Masyarakat Melakukan Pencegahan