6. Bangunan yang telah terlanjur dibangun untuk pengembangan rumah ibadah Kristen akan dibongkar dalam waktu dua minggu setelah kesepakatan ini ditandatangani.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil dan damai bagi semua pihak, serta menjaga harmoni antar umat beragama di Desa Sei Rambai.(adv)
Artikel Terkait
Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024, Pasangan Calon Kampar Siap Bertarung
Tokoh Masyarakat Kampar dan Inhu Nyatakan Dukungan ke Paslon Bermarwah
Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Luncurkan Kartu Transportasi Pelajar
Pj Bupati Kampar Hadiri Kegiatan Koordinasi Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN di Jakarta
Pj Bupati Kampar Dapat Penghargaan Sebagai Bupati Peduli Investasi di Tribun Digital Awards
Pemerintah Kabupaten Kampar Mendukung Universal Coverage Jamsostek
Asisten II Setda Kampar Hadiri Pengukuhan Ketua DPRD Kampar
Pemkab Kampar Resmi Buka Seleksi FASI Tingkat Provinsi Riau
OPD di Pemkab Kampar Diminta Teliti Dalam Penganggaran Kegiatan
Pemkab Kampar Peringati Hari Bahasa Isyarat, Komitmen Kepedulian Kepada Tuna Rungu