RIAUMAKMUR.COM - Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham, Eko Dono Indarto mengatakan bahwa dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, maka diperlukan peningkatan sinergi lintas sektoral.
Untuk itu, dia menilai kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi dan jurnalis merupakan hal yang sangat dominan dalam keterbukaan informasi publik.
"Sinergi ini diharapkan dapat mendorong KI publik yang lebih inklusif dan merata di seluruh provinsi," katanya dalam peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 yang disiarkan melalui YouTube Komisi Informasi Pusat, Kamis (17/10/24).
Baca Juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Resmi Dilaunching, Riau Raih Kategori Baik
Eko Dono Indarto menerangkan, hasil IKIP 2024 mencerminkan adanya tantangan signifikan dalam hal keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Dia menuturkan, meskipun ada kemajuan dimana provinsi mendapatkan kategori baik dari 5 provinsi menjadi 11 provinsi.
Namun terangnya, secara keseluruhan harus diakui dan perlu diketahui masih baru 32 persen provinsi tergolong baik, sebaliknya 68 persen provinsi berada pada kondisi sedang atau buruk.
"Kondisi ini merupakan indikasi bahwa mayoritas daerah perlu memperbaiki kualitas transparansi informasi yang disampaikan kepada publik," ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenkumham ini menambahkan, bagi Pemda yang tergolong kategori sedang atau buruk, perlu melakukan peningkatan kapasitas Pemda dan pelatihan tentang pentingnya keterbukaan informasi.
Kemudian sebutnya, perlu pula untuk melakukan peningkatan akses digital dan penguatan infrastruktur informasi publik di daerah tertinggal terus didorong.
Baca Juga: Musprov Perdana SMSI Sarana Strategis Satukan Pikiran Bersama Membangun Riau
Sebab katanya, teknologi informasi dapat menjadi jembatan yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan dan aksesibilitas informasi, agar regulasi keterkaitan keterbukaan informasi diperkuat dan diterapkan dengan lebih tegas di setiap daerah.
"Guna memastikan bahwa setiap provinsi mengikuti standar nasional yang telah ditetapkan dalam keterbukaan informasi," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Indeks Literasi Keuangan Terus Meningkat, OJK Riau Libatkan Media untuk Edukasi Masyarakat
Akhirnya Tayang 19 Oktober! Chen Xingxu dan Zhang Yuxi Hadirkan Romansa Manis di Drama A Beautiful Lie
Waspada! OJK Riau Terima 121 Aduan Kasus Pinjol Ilegal di 2024
Musprov Perdana SMSI Sarana Strategis Satukan Pikiran Bersama Membangun Riau
Baru Comeback Dengan Formasi Baru, FIFTY FIFTY Umumkan Akan Gelar Tur US 'Love Sprinkle' Mulai Bulan Depan
Jennie BLACKPINK Bawakan Mantra di Jimmy Kimmel Live, Kemampuan Vokal Dengan Dance yang Intense Buat Knetz Terpukau
Hasil Survei VOXinstitute: Abdul Wahid - SF Hariyanto Memimpin di Inhil, Syamsuar - Mawardi Terpaut Jauh
Selalu Ikonik! Foto Teaser Terbaru aespa Untuk Album Whiplash Lagi-Lagi Jadi Topik Hangat
OJK Riau Ultimatum Pelaku Gadai Ilegal, Urus Izin atau Tutup Selamanya!
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Resmi Dilaunching, Riau Raih Kategori Baik