Lakukan Transformasi Digital, DPD RI Puji BPN Palangka Raya

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 7 November 2024 | 12:30 WIB
BPN Palangka Raya kedatangan Anggota DPD RI Teras Narang, Rabu 6 November 2024
BPN Palangka Raya kedatangan Anggota DPD RI Teras Narang, Rabu 6 November 2024

Terakhir, Teras Narang berpesan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya untuk terus menanamkan semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik. 

Baca Juga: Pemkab Maluku Tenggara Gelar Rapat Tanggulangi Kelangkaan Minyak Tanah (Mitan)

“Kepala kantornya bagus, programnya bagus. Nah sekarang, tolong teman-teman yang bekerja di sini bantu Pak Indra ya, dia orang baik,” pesan Teras Narang di hadapan jajaran BPN Kota Palangka Raya. 

Sementara Indra Gunawan, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat setempat. 

“Kami menyadari bahwa permasalahan pertanahan merupakan salah satu persoalan yang cukup kompleks dan menjadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak, tentu dilandasi dengan aturan dan perundang-undangan,”tegas Indra Gunawan.

 

Beberapa permasalahan pertanahan yang kerap muncul di Kota Palangka Raya antara lain:

1. Tumpang tindih kepemilikan: Muncul sejumlah kasus di mana terdapat lebih dari satu orang yang mengklaim kepemilikan atas satu bidang tanah.

2. Dokumen pertanahan yang tidak lengkap: Banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah atau dokumen kepemilikan yang sah.

3. Sengketa tanah: Perselisihan antara pemilik tanah sering kali terjadi dan berujung pada proses hukum yang panjang.

 

Lalu apa solusi yang ditawarkan? Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, Indra Gunawan mengungkapkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh BPN Kota Palangka Raya, di antaranya:

1. Penyelesaian sengketa tanah: BPN akan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi damai.

2. Peningkatan pelayanan: BPN akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan sertifikat tanah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X