8. Program pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani telah direvisi dari Permentan No. 18 Tahun 2018 menjadi Permentan No. 3 Tahun 2024, untuk mendukung pengembangan kawasan pertanian secara menyeluruh.
Baca Juga: Popda XIV Jatim 2024, Kabupaten Jombang Sapu Dua Medali Emas di Final Randori Kempo
Muljady berharap seluruh peserta rapat dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi maksimal dalam penyusunan program ini. "Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita optimis bisa mencapai hasil yang maksimal untuk pembangunan pertanian di Gorontalo," ungkap Muljady.
Rapat ini menjadi langkah penting bagi Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo untuk memperkuat strategi pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi, demi kesejahteraan masyarakat petani dan ketahanan pangan daerah.
Artikel Terkait
Optimalisasi Jaringan di Kampar, Diskominfotik Riau Bahas Blank Spot dan Akses Data
Popda XIV Jatim 2024, Kabupaten Jombang Sapu Dua Medali Emas di Final Randori Kempo
Polda Sumbar Lepas 15 Ribu Bibit Ikan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Cerita Rakyat Minangkabau Kini Hadir dalam Animasi Bahasa Isyarat
Pemkot Padang Siap Jalankan Visi Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
Menko PMK Pratikno: Inovasi Kesehatan Kunci Membangun SDM Unggul
Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Kalimantan Selatan Raih Nilai Tertinggi
Riau Usulkan Tiga Tokoh Pejuang Jadi Pahlawan Nasional, Siapa Saja Mereka?
Perkumpulan Keluarga Nias Riau Siap Menangkan Paslon Gubernur Nomor Urut 1
Pj Bupati Pulang Pisau Serahkan Insentif Guru Mengaji dan Uang Pembinaan Peserta FASI