RIAUMAKMUR.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai kembali menyita perhatian publik usai mengajukan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai di kementeriannya. Pigai mengungkap permintaan itu saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai, anggaran yang diajukan Menteri HAM RI itu sebagai bagian dari proses membangun citra HAM di Indonesia. Namun, Willy mengklaim pihaknya akan mendalami lebih lanjut keinginan Pigai yang meminta anggaran mencapai triliunan rupiah itu.
"Tinggal bagaimana yang dimaksud oleh Menteri Pigai ini, untuk kebutuhan beliau itu apa, itu belum kami dalami," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Dukung BPJPH, ID Survey Komitmen Perkuat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Di sisi lain, Ketua Komisi XIII DPR RI itu mengingatkan bahwa era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang mengedepankan soal hak asasi manusia.
"Prabowo mencanangkan (program) ‘Makan Bergizi’, itu HAM. Di dalam konstitusi kita, UUD 1945 kita, 20 persen itu untuk pendidikan, itu HAM," tegasnya.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi fokus Pigai terkait pengajuan penambahan anggaran untuk kementerian HAM? Berikut ini ulasan selengkapnya:
1. Minta Rp1 Triliun untuk Pegawai Kementerian HAM
Menteri HAM RI menyebut adanya kebutuhan dana sebesar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan para pegawai kementeriannya. Pigai mengungkap, KemenHAM membutuhkan penambahan pegawai dari yang awalnya 378 orang menjadi 2.544 orang.
"Kalau saya punya staf 2.544 orang, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun," ujar Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Secara rinci, Menteri HAM RI itu menyebutkan penambahan staf yang terjadi di lingkungan kementeriannya. Pada tahun 2024, total pegawai di tingkat pusat sebanyak 188 pegawai yang terdiri atas 1 direktur jenderal, 6 pimpinan tinggi pratama, 9 jabatan struktural, 92 orang jabatan fungsional, 66 pelaksana, dan 14 PPK.
"Yang 188 (pegawai) ini, untuk belanja pegawai Rp14 miliar," ungkap Menteri HAM RI itu dalam kesempatan yang sama.
Kemudian, Pigai mengungkap rancangan struktur organisasi terbarunya di Kementerian HAM di tingkat pusat yang memiliki 762 pegawai. Struktur organisasi itu meliputi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal instrumen dan penguatan HAM, dan direktur jenderal pelayanan dan kepatuhan HAM.
Artikel Terkait
RS Jantung Harapan Kita Catat Sejarah dengan Operasi Jantung Robotik Pertama di Indonesia
BNPT Ingatkan Bahaya Radikalisasi di Dunia Digital
Dukung BPJPH, ID Survey Komitmen Perkuat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Suporter Jepang Bersih-Bersih di Stadion GBK Menuai Pujian
Dinas PUPR Riau Lakukan Pengujian Frekuensi Jembatan Perawang
Momen Keakraban Prabowo dengan Para Pemimpin Dunia Saat ‘Mingle’ di Forum APEC
Prabowo Dipuji Presiden Vietnam: Dengan Keberanian Bapak Indonesia akan Berkembang Unggul
Selandia Baru Sebut Prabowo Bisa Bawa Perekonomian Indonesia Makin Berkembang
Cuman Gegara Komentar Miring, CEO Intel Merana Usai TSMC Cabut Diskon 40 Persen Untuk Pasokan Chipnya
Wow! Anak Petani yang Berani Bisnis Jualan Barang Murah Ini, Kini Punya 5.000 Toko di 100 Negara, Siapa Dia?