Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Mendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada Serentak

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Selasa, 19 November 2024 | 12:30 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ikuti Rapat Dengar Pendapat terkait Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak (Pekanbaru.go.id)
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ikuti Rapat Dengar Pendapat terkait Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak (Pekanbaru.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Gubernur, Pj Gubernur, Bupati dan Wali kota dengan Komisi II terkait Pembahasan Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan-Jakarta Pusat, Senin 18/11/2024.

Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah bahasan, terutama beberapa kendala yang berkaitan dengan pemilih pemula.

Risnandar mengungkapkan bahwa ada dua kelompok pemilih pemula yang menjadi perhatian khusus. Pertama, remaja yang pada 27 November akan genap berusia 17 tahun dan berhak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kedua, pensiunan TNI dan Polri yang juga pada tanggal tersebut akan pensiun dan memiliki hak konstitusional untuk memilih.

Baca Juga: 6 Juru Bicara Baru di Kabinet Prabowo, Intip Sederet Tokoh yang Pernah Jadi Jubir Andalan Presiden RI

Langkah-langkah antisipatif telah disiapkan oleh Pemko Pekanbaru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyediakan hampir 2.500 keping KTP-el untuk pemilih pemula. 

Namun, setelah dilakukan identifikasi, jumlah pemilih pemula di Pekanbaru yang akan genap berusia 17 tahun pada 27 November hanya sebanyak 1.081 orang. Pemilih pemula tersebar di beberapa SMA di Kota Pekanbaru.

Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk memfasilitasi perekaman data KTP-el. Proses perekaman ini akan dilakukan dengan jemput bola, baik ke rumah siswa maupun ke sekolah-sekolah. Selain itu, Disdukcapil juga akan membuka layanan hingga pukul 12.00 WIB pada hari pencoblosan, 27 November, untuk memastikan hak suara pemilih pemula terpenuhi.

Baca Juga: Debat Kedua Pilgub Sumbar: Bahas Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik orang tua maupun adik-adik yang belum melakukan perekaman data dan belum terdaftar di DPT, agar dapat berkoordinasi dengan Desk Pilkada, pihak kecamatan dan kelurahan, atau langsung dengan Disdukcapil," ujar Risnandar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X