Terjadi Lagi, Perpanjangan Waktu Gaib Bikin Qatar Menang Lawan Uzbekistan di Kualifikasi Pildun 2026, Intip Deretan Kasus Serupa

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 18 November 2024 | 20:01 WIB
Hasil pertandingan Qatar vs Uzbekistan di ajang Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia (Pildun) 2026, pada Jumat, 15 November 2024 dinihari WIB.  (Dok. Media Sosial)
Hasil pertandingan Qatar vs Uzbekistan di ajang Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia (Pildun) 2026, pada Jumat, 15 November 2024 dinihari WIB. (Dok. Media Sosial)

RIAUMAKMUR.COM - Timnas Qatar meraih kemenangan 3-2 atas Uzbekistan di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jumat, 15 November 2024. Kemenangan ini menuai kontroversi setelah gol penentu dari Lucas Mendes pada menit 102, yang melebihi perpanjangan waktu 6 menit. Banyak warganet di media sosial yang menyebutnya sebagai "perpanjangan waktu gaib." Berikut beberapa momen serupa yang menghebohkan media sosial:

1. Qatar vs Uzbekistan di Menit 90 + 12  

   Gol Mendes pada menit 102 setelah perpanjangan waktu hanya 6 menit memicu komentar warganet yang merasa waktu tambahan itu tidak adil. Banyak yang mencuitkan bahwa pertandingan baru akan berakhir setelah Qatar mencetak gol.

Baca Juga: Perjalanan Hidup Jensen Huang, Seorang Tukang Cuci Piring di Restoran yang Kini Duduki Peringkat ke-9 Orang Terkaya Dunia

2. Bahrain vs Indonesia di Menit 90 + 9  

   Pada 10 Oktober 2024, Bahrain mencetak gol di menit 99 (90+9) setelah perpanjangan waktu hanya 6 menit. Warganet Indonesia mempermasalahkan klaim akun resmi Bahrain yang menyebut gol itu terjadi pada menit 90+6.

3. Arab Saudi vs Bahrain di Menit 90 + 11  

   Pada 16 Oktober 2024, Arab Saudi bermain imbang 0-0 melawan Bahrain, dengan pertandingan memasuki perpanjangan waktu 11 menit meski tidak ada gol tercipta. Warganet mempertanyakan keputusan wasit yang memberi tambahan waktu lebih lama.

Kontroversi perpanjangan waktu ini terus menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, mengingat semakin banyaknya momen "waktu gaib" dalam pertandingan sepak bola internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X