Pertamina dan Disdag Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg di Bener Meriah

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Kamis, 21 November 2024 | 20:58 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bener Meriah khairun aksa menunjukkan tabung Gas LPG 3 kg saat melakukan sidak di sejumlah pangkalan LPG di wilayah kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Selasa (19/11). (InfoPublik )
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bener Meriah khairun aksa menunjukkan tabung Gas LPG 3 kg saat melakukan sidak di sejumlah pangkalan LPG di wilayah kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah Selasa (19/11). (InfoPublik )

Baca Juga: Berantas Judi Online, Menkopolkam: Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Meski demikian ia mengingatkan bakal ada sanksi bagi pangkalan yang menjual gas elpiji subsidi di atas HET yang disepakati di daerah tersebut. Adapun sanksi yang diberikan lanjutnya, seperti pengurangan kuota gas elpiji hingga pemutusan kontrak dengan pangkalan yang dinilai nakal.

Ayyub juga mengimbau seluruh pangkalan agar menjual gas elpiji sesuai HET yang dikeluarkan pemerintah. Dia juga meminta pangkalan untuk memastikan gas elpiji 3 kg diberikan kepada masyarakat yang layak menerimanya.

"Jadi, kesimpulan kita dari sidak hari ini bahkan gas elpiji 3 kg itu tidak langka di daerah ini. Hanya saja, pihak pangkalan tidak menjual lagi kepada pengecer," tegas Ayyub.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X