Ombudsman Soroti Kesiapan Pelabuhan Riau Hadapi Kebijakan PIT

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Sabtu, 23 November 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi pelabuhan perikanan i Riau (Mediacenter Riau )
Ilustrasi pelabuhan perikanan i Riau (Mediacenter Riau )

RIAUMAKMUR.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau mengeluarkan hasil kajian terkait kesiapan pelabuhan perikanan di Riau dalam rangka implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kajian ini ditujukan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Riau.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama mengatakan, bahwa kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kajian sistemik Ombudsman RI tahun 2023 mengenai pengawasan pelayanan publik dalam penerapan Kebijakan PIT. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 dan bertujuan memperbaiki tata kelola perikanan tangkap secara berkelanjutan.

Baca Juga: Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank yang Dipakai Aktivitas Judi Online, Waduh BCA Jadi yang Terbanyak! 

“Kebijakan ini awalnya dijadwalkan mulai 1 Januari 2024, namun ditunda hingga 2025 sesuai Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan. Kajian tersebut menyoroti kesiapan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dumai dari segi sarana prasarana, sumber daya manusia, serta pelayanan logistik,” ujarnya, Jumat (22/11).

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman Riau, Dasuki, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan kapal-kapal berkapasitas diatas 30 GT menurunkan hasil tangkapannya di pelabuhan pangkalan sesuai zona PIT.

“Di Riau, hanya PPI Dumai yang memenuhi standar sebagai pelabuhan pangkalan,” ujar Dasuki.

Baca Juga: Kisah Inspiratif: Pendiri Eco Packable yang Ciptakan Inovasi Bungkusan Paket Online Berbahan yang Ramah Lingkungan

Menurut Dasuki, PPI Dumai saat ini melayani kapal tradisional berkapasitas rata-rata 5 GT dari Dumai dan Pulau Rupat. Namun, implementasi kebijakan PIT akan menghadirkan kapal-kapal berkapasitas besar, sehingga diperlukan persiapan matang untuk memberikan pelayanan optimal.

“Kajian ini mengungkapkan beberapa tantangan yang perlu diatasi, di antaranya terbatasnya pelabuhan perikanan di Riau. Hanya PPI Dumai yang ditetapkan sebagai pelabuhan pangkalan PIT, sementara pelabuhan di Bagansiapiapi masih dalam proses pembangunan,” sebutnya.

Selain itu, pelabuhan perikanan di Zona PIT 01 belum tersedia. Ombudsman juga merekomendasikan percepatan pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi dan peningkatan kesiapan PPI Dumai, termasuk penambahan petugas serta penyediaan BBM bagi nelayan.

Bambang berharap hasil kajian ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan pelabuhan perikanan di Riau. “Langkah strategis diperlukan agar kebijakan PIT berjalan lancar dan mendukung kesejahteraan nelayan,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X