Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati RAPBK Banda Aceh 2025 Rp1,4 Triliun

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 24 November 2024 | 17:00 WIB
Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh. (InfoPublik)
Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh. (InfoPublik)

Baca Juga: KPU Toba Targetkan 80 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada

Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi dewan juga menyampaikan pandangan umum yang menyoroti berbagai pencapaian positif Pemko Banda Aceh dalam mengakomodasi prioritas pembangunan dan penguatan pelayanan publik.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyampaikan Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Ade Surya telah menunjukkan kinerja yang baik, termasuk dalam menyusun APBK 2025.

"Kami mengapresiasi komitmen untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X