RIAUMAKMUR.COM - Menjelang pemungutan suara Pilkada Sumatera Barat 2024, isu politik uang menjadi sorotan utama yang mendapat perhatian serius.
Aliansi Advokat Anti Politik Uang (AAPU) Sumatera Barat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, termasuk calon kepala daerah, tim sukses, dan relawan, untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang dalam bentuk apa pun.
Ketua AAPU, Giovanni Saputra, mengingatkan bahwa praktik politik uang bukan hanya merusak integritas demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat pada pembatalan pemilu.
Baca Juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Padang Perkuat Pengawasan Distribusi C1 dan Pencegahan Politik Uang
“Politik uang adalah pelanggaran terhadap Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Ini adalah tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Giovanni dalam konferensi pers di Padang, Sabtu (23/11/2024).
AAPU menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban dan integritas Pemilu, serta menegakkan prinsip-prinsip pemilu yang bersih dan adil.
Aliansi ini juga berkomitmen untuk mengawasi dan melaporkan setiap indikasi politik uang yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA
“Kami meminta semua pihak mematuhi aturan hukum dan tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih untuk memengaruhi hasil pemilihan. Politik uang adalah kejahatan demokrasi yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Pasal 73 ayat (1) hingga (5) secara tegas melarang janji atau pemberian uang maupun materi lain untuk memengaruhi pemilih.
Sanksi atas pelanggaran ini mencakup pembatalan pencalonan secara administratif hingga pidana berdasarkan Pasal 187A UU Pilkada, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran politik uang.
Untuk itu, layanan pengaduan telah dibuka, termasuk sayembara bagi pelapor yang berhasil membawa kasus politik uang ke Bawaslu.
Baca Juga: Pisah Sambut Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat Resmi Digantikan Sutikno
Aliansi ini juga mendesak Bawaslu Sumatra Barat dan pengawas pemilu hingga tingkat desa untuk bekerja lebih tegas dan memastikan tidak ada ruang untuk praktik politik uang.
Artikel Terkait
Perangi Hipertensi, Pemkot Banjarbaru Gencarkan Edukasi Kesehatan Jantung
Sosialisasi dan Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Seruyan Laksanakan Jalan Sehat Pilkada Damai
Pisah Sambut Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat Resmi Digantikan Sutikno
Polres Pelalawan Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Pengamanan TPS Pilkada 2024
Pilkada Siak Kondusif, Paslon Berbaur dalam Olahraga Bersama
UMRI Perkuat Bidang Biologi dengan Kolaborasi Akademik Bersama UKM
Patroli di Ruang Digital, Kemkomdigi Pastikan Data Pilkada Aman
Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pelajar Korban Erupsi Lewotobi
Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA
Ziarah Makam, Keturunan Datuk Laksmana Raja Dilaut Minta Peran Pemkab Bengkalis Jaga Kelestarian Cagar Budaya