Baca Juga: Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA
Eris mengingatkan bahwa masa tenang akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB. Seluruh aktivitas kampanye wajib dihentikan selama masa ini.
“Mulai malam ini, kami bersama jajaran akan melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang,” tutupnya.
Artikel Terkait
Perangi Hipertensi, Pemkot Banjarbaru Gencarkan Edukasi Kesehatan Jantung
Sosialisasi dan Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Seruyan Laksanakan Jalan Sehat Pilkada Damai
Pisah Sambut Pjs Bupati Balangan, Thaufik Hidayat Resmi Digantikan Sutikno
Polres Pelalawan Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Pengamanan TPS Pilkada 2024
Pilkada Siak Kondusif, Paslon Berbaur dalam Olahraga Bersama
UMRI Perkuat Bidang Biologi dengan Kolaborasi Akademik Bersama UKM
Patroli di Ruang Digital, Kemkomdigi Pastikan Data Pilkada Aman
Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pelajar Korban Erupsi Lewotobi
Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA
Ziarah Makam, Keturunan Datuk Laksmana Raja Dilaut Minta Peran Pemkab Bengkalis Jaga Kelestarian Cagar Budaya