Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Padang Perkuat Pengawasan Distribusi C1 dan Pencegahan Politik Uang

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 25 November 2024 | 07:00 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Eris Nanda (tengah). (InfoPublik)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Eris Nanda (tengah). (InfoPublik)

Baca Juga: Kemkomdigi Ikut Luncurkan Program Studi Baru DCMA

Eris mengingatkan bahwa masa tenang akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB. Seluruh aktivitas kampanye wajib dihentikan selama masa ini.

“Mulai malam ini, kami bersama jajaran akan melaksanakan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X