Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 27 November 2024 | 06:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Mediacenter Riau)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi di Jakarta menjelaskan penunjukan Alexander mengisi nomenklatur baru di Kementeriannya itu, Senin.

Alexander diketahui memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital yang sejalan dengan tanggung jawab Kemkomdigi menghadapi tantangan era digital saat ini.

Baca Juga: USK Dapat Suntikan Rp970 Juta untuk Kembangkan Face Care Berbasis Kolagen

Tantangan yang dimaksud mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online yang dirasakan membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di bidang investigasi dan forensik digital.

Penugasan Alexander juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga: KPU Riau Sosialisasi Pilkada Serentak Bagi Pemilih Pemula di SMA Sederajat

Mandat yang secara khusus mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

Menkomdigi Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, SIK, MH, sebagai Pati Bareskrim Polri. Ia sekarang bertugas pada Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Baca Juga: Kapolda Riau Santuni 40 Anak Yatim, Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai

Untuk diketahui, Alexander Sabar juga telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat. 

Kemudian  ia juga telah mengikuti The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center. Lalu,Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

Selain itu, ia juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol. Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X