Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Ibadah Haji Mulai Jumat

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat. (Humas Kemenag)
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat. (Humas Kemenag)

RIAUMAKMUR.COM - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2025. Pihaknya menyampaikan, pendaftaran seleksi petugas haji akan dibuka mulai, Jumat 29 November 2024.

"Hari ini, kami umumkan Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Adapun pendaftaran peserta dibuka dari 29 November hingga 6 Desember 2024," kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat dalam keterangan resmi Kamis (28/11/2024).

Seleksi pendaftaran tingkat pusat ini, kata Arsad, dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran seleksi petugas haji melalui tautan: https://haji.kemenag.go.id/petugas

Baca Juga: Optimalisasi Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Donggala Gelar Sosialisasi Pengelolaan BMD

Seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentuk Computer Asested Test (CAT) dan Wawancara. Tes dijadwalkan 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede dan hasilnya diumumkan pada 24 Desember 2024. 

NIK peserta seleksi PPIH, kata Arsad, hanya dapat digunakan satu kali pendaftaran pada rekrutmen PPIH tahun 1446H/2025M. Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa mendaftar lagi.

"Seleksi PPIH Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka, fair dan kompetitif. Pendaftaran dan pelaksanaan seleksi tidak dikenakan biaya apapun," ujarnya.

Baca Juga: Kemnaker Dorong SDM Berkualitas untuk Pasar Kerja di PEA

Arsad menambahkan, ada delapan formasi layanan yang dibuka, yaitu: 

1. Layanan Akomodasi; 

2. Layanan Konsumsi; 

3. Layanan Transportasi; 

4. Layanan Bimbingan Ibadah; 

5. Layanan Pelindungan Jemaah; 

6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X