Jelang Habis Masa Kerjasama, Aset Hotel Arya Duta Mau Dibawa Kemana?

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 11 Desember 2024 | 17:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Misliadi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Misliadi.

Mestinya dengan kondisi bisnis bisnis hotel tersebut hari ini, Pemprov Riau bisa menerima keuntungan lebih besar. Dimana dalam perjanjian itu, Pemprov Riau akan menerima deviden keuntungan 25 persen. 

Tapi sampai hari ini, deviden yang diterima hanya Rp 200 juta saja per tahun. Sehingga, habisnya kontrak kerjasama ini harus dijadikan momentum peningkatan PAD dari bisnis tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X