RIAUMAKMUR.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 12 perempuan WNA asal Vietnam diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara. Belasan WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan bertujuan wisata.
"Tetapi mereka justru bekerja menjadi PSK dan berkedok sebagai ladies companion (LC).
Perbuatan belasan warga negara Vietnam ini telah melanggar Pasal 122 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes Pol Yuldi Yusman dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Menkomdigi Dukung Transformasi STMM Yogyakarta Jadi Politeknik Digital
Akibat perbuatannya, kata Yuldi, belasan WNA Vietnam ini akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian.
Selain itu, Yuldi mengatakan belasan WNA Vietnam itu akan dimasukkan ke daftar penangkalan selama dua tahun.
“Ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Baca Juga: Kemenperin Optimalkan Program P3DN untuk Dorong Produktivitas Industri Lokal
Kemudian, pihak imigrasi melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan,” ucap Yuldi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Yuldi menyampaikan petugas Imigrasi melakukan penindakan di tempat kejadian perkara pada Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan penindakan, Ditjen Imigrasi menemukan ada 12 orang warga Vietnam yang menjadi PSK.
"Adapun tarif yang dikenakan ataupun yang ditetapkan oleh penyelenggara sebesar Rp5.600.000 per orang. Itu untuk satu kali kencan," ucap Yuldi.
Artikel Terkait
Lirik dan Terjemahan Lagu Cold Love – THE 8 SEVENTEEN
BNPB: Pengungsi Korban Banjir-Longsor Sukabumi Bertambah 476 Orang
Kemenag-BPJS Akan Tingkatkan Layanan Kesehatan Jemaah Haji
Menteri Kelautan Dorong Pembangunan Industri Garam Domestik
Kemenperin Optimalkan Program P3DN untuk Dorong Produktivitas Industri Lokal
Batal Gugat ke MK, Ariza: Arahan Pimpinan Koalisi Jadi Acuan Tim RIDO
Menkomdigi Dukung Transformasi STMM Yogyakarta Jadi Politeknik Digital
Kemenekraf Siapkan Solusi Permasalahan Jalankan Usaha Ekraf
Megawati Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ketombe Basah? Jangan Khawatir, Ini Solusinya