Kemenkes: 50 Persen Puskesmas Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:00 WIB
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi. (ANTARA)
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi. (ANTARA)

RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 50 persen Puskesmas dapat menyediakan layanan kesehatan jiwa nasional pada 2025. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa nasional melalui Puskesmas. 

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan, saat ini baru 40 persen Puskesmas yang menyediakan layanan tersebut. Menurutmya, layanan tersebut belum merata di seluruh wilayah Indonesia. 

"Jadi, harapannya minimal di satu kawasan kota itu ada lima Puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Setelah target tersebut tercapai pada 2025, kemudian pada 2026 ditargetkan menjadi 70 persen,” kata Imran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: Menkomdigi Dukung Transformasi STMM Yogyakarta Jadi Politeknik Digital 

Lebih lanjut, Imran menyebutkan sejumlah tantangan, seperti jumlah psikolog dan psikiater yang sedikit dalam mencapai target tersebut. Bahkan, ada provinsi yang psikolognya hanya satu.

“Kami berupaya meningkatkan kapasitas sebanyak sejuta orang agar dapat menjadi penolong pertama (first aider). Khususnya dalam inisiatif Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP),” ucap Imran. 

Layaknya P3K mengatasi masalah medis awal, kata Imran, P3LP diharapkan menjadi langkah awal untuk menangani masalah-masalah kesehatan jiwa.

Baca Juga: Kemenperin Optimalkan Program P3DN untuk Dorong Produktivitas Industri Lokal

P3LP adalah salah satu dari dua upaya promotif terkait kesehatan jiwa dan pola pengasuhan yang positif. 

"Jadi, ada lima obat yang seharusnya ada di Puskesmas, salah satunya adalah haloperidol decanoate. Ini adalah obat untuk skizofrenia tetapi yang long acting," ujar Imran. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X