RIAUMAKMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Tersangka tersebut, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry MAC.
Namun, pada pemanggilan hari ini, Harry diperiksa masih sebagai saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (18/12/2024).
KPK mengaku terus mendalami keterlibatan pihak internal terus didalami penyidik. "Sedang didalami pihak-pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga: KPK Sebut Ada Dua Tersangka Kasus CSR BI
Berdasarkan informasi, penyidik sedang mendalami petinggi ASDP yang diduga ikut bertanggungjawab. Adapun KPK sudah menetapkan tiga pihak internal ASDP.
Mereka, Dirut PT ASDP Ira Puspadewi; Harry MAC selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan. Serta, Yusuf Hadi yang menjabat sebagai Direktur Komersial dan Pelayanan sebagai tersangka.
Lalu, KPK juga menetapkan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara sebagai tersangka. Sehingga, total ada empat tersangka, namun pengumuman resmi belum disampaikan.
Baca Juga: PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM
Tessa menyebut kemungkinan diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengembangkan kasus korupsi ini terbuka. “Tetapi di sini kita menunggu saja update dari pimpinan,” katanya beberapa waktu yang lalu.
KPK pada hari Kamis, 18 Juli 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019—2022.
Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam penghitungan pihak auditor.
Artikel Terkait
Lirik dan Terjemahan Lagu Take Me To The Beach - Imagine Dragons
Ponsel Lipat Xiaomi Mix Flip Dibanderol Rp22 Juta, Apakah Sebanding dengan Spesifikasinya?
Indonesia Bawa Isu Pemberdayaan UMKM pada KTT D8
MPR Dorong Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
DPRD Bekasi Bakal Awasi Kinerja Mal Pelayanan Publik
Menteri PPPA Apresiasi Polri Luncurkan Direktorat PPA-PPO
KPK Sebut Ada Dua Tersangka Kasus CSR BI
Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan Upah Minimum Setiap Hari, Bisa Tatap Muka atau Lewat WhatsApp
Pemilihan Langsung Gagal? Refleksi Demokrasi Indonesia Menurut Marwan Yohanis
PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM