Legislator Dorong Pengusutan Pabrik Uang Palsu UIN Makassar

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 19 Desember 2024 | 19:30 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Humas DPR RI)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Humas DPR RI)

RIAUMAKMUR.COM - Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mendorong pengusutan tuntas terkait dugaan pabrik uang palsu di UIN Makassar. Ia juga meminta Polri untuk membongkar sejumlah dugaan keterlibatan oknum pegawai UIN Makassar dalam produksi uang palsu.

"Mengapresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar. Kami meminta pihak kepolisian," kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Hetifah mengatakan Rektor UIN Makassar diharapkan berkoordinasi dengan Polri terkait kasus pabrik uang palsu. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh selama proses hukum berjalan oleh Polri.

Baca Juga: Kemkomdigi Berantas 5,4 Juta Konten Judol

"Mendukung Rektor UIN berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kasus ini diduga melibatkan oknum dari dalam kampus. Kasus ini dapat menjadi pelajaran buat semua, untuk meningkatkan pengawasan aktivitas di kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," katanya.

Polda Sulawesi Selatan telah membongkar sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar.

Operasi ini mengungkap keterlibatan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KPK Sebut Ada Dua Tersangka Kasus CSR BI

Kasus ini terungkap setelah Polri menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Barang bukti yang disita antara lain mesin cetak dan uang palsu senilai Rp 446,7 juta.

Sindikat ini memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu, dengan perpustakaan sebagai lokasi utama. Terduga pelaku menggunakan mesin cetak khusus untuk menghasilkan uang palsu, yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X