RIAUMAKMUR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan langkah pemerintah dalam menangani wabah African Swine Fever (ASF) yang melanda Papua.
Dalam konferensi pers seusai rapat di Jakarta pada Rabu (18/12/2024), Zulhas menekankan pentingnya percepatan dan perhatian lintas sektor untuk menanggulangi wabah ini.
Dalam paparannya, juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama peternak, untuk tidak panik dan mematuhi protokol penanganan wabah.“ASF ini hanya menyerang ternak babi dan tidak bersifat zoonosis, artinya tidak menular ke manusia. Namun, dampaknya sangat besar bagi peternak, sehingga perlu penanganan yang serius,” ujar Zulhas kepada InfoPublik.
Baca Juga: Badan Pelindungan Konsumen Terima Ribuan Pengaduan Masyarakat
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus guna memastikan penanganan ASF di Papua dapat berjalan efektif.
Satgas ini akan melibatkan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pertanian (Kementan), dan instansi terkait lainnya. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai prosedur,” tambah Zulhas.
ASF adalah penyakit yang sangat menular pada babi dan dapat menyebabkan kematian hingga 100 persen. Penyakit ini tidak memiliki dampak pada manusia, namun berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi para peternak. Dalam situasi ini, pemerintah berupaya untuk mengatasi penyebaran virus dengan langkah-langkah strategis, termasuk edukasi, koordinasi, dan eradikasi virus di daerah terdampak.
Baca Juga: Kemkomdigi Berantas 5,4 Juta Konten Judol
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus ternak yang terinfeksi agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan mencegah penyebaran lebih lanjut. "Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi wabah ini," tutup Zulhas.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Panggabean bahwa saat ini virus ASF telah menyebar ke lebih dari 30 provinsi di Indonesia. Namun, tidak semua wilayah dalam provinsi tersebut terdampak secara merata.
Tantangan utama dalam menangani ASF adalah belum adanya vaksin untuk virus ini sehingga tindak pencegahan menjadi langkah prioritas. Sebagai informasi, virus ASF memiliki ketahanan beberapa bulan di kandang, 140 hari di produk olahan dan tahan 18 bulan di karkas “Kami sudah memahami jalur masuk virus ini, yaitu melalui kontak langsung antarternak yang terinfeksi, atau secara tidak langsung melalui alat angkut, daging, dan produk olahan babi,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Sebut Ada Dua Tersangka Kasus CSR BI
Sahat juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan ternak yang terjangkit kepada petugas karantina agar segera dimusnahkan. Ia menekankan bahwa panik menjual ternak yang sakit hanya akan mempercepat penyebaran virus.
“Jangan membuang ternak yang mati ke sungai. Babi yang terinfeksi harus dikubur atau dibakar. Kami siap membantu masyarakat dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Untuk mencegah penyebaran, seluruh hewan yang masuk antarwilayah harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Brodjonegoro, Wamen BUMN Kartiko Wirdjoatmodjo, Wamendagri Ribka Haluk, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Panggabean, dan beberapa pejabat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Lirik dan Terjemahan Lagu Take Me To The Beach - Imagine Dragons
Ponsel Lipat Xiaomi Mix Flip Dibanderol Rp22 Juta, Apakah Sebanding dengan Spesifikasinya?
DPRD Bekasi Bakal Awasi Kinerja Mal Pelayanan Publik
Kemkomdigi Berantas 5,4 Juta Konten Judol
Menteri PPPA Apresiasi Polri Luncurkan Direktorat PPA-PPO
Badan Pelindungan Konsumen Terima Ribuan Pengaduan Masyarakat
KPK Sebut Ada Dua Tersangka Kasus CSR BI
Ratusan Badan Publik Dinilai Tidak Informatif oleh KIP
Pemilihan Langsung Gagal? Refleksi Demokrasi Indonesia Menurut Marwan Yohanis
PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM