RIAUMAKMUR.COM - Polres Rokan Hulu menggagalkan peredaran rokok ilegal, petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi.
Seorang pemilik toko berinisial MA alias Mona ditangkap karena menjual rokok merek Luffman tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yang diwajibkan oleh undang-undang.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengatakan sebanyak 5.000 bungkus, setara dengan 100.000 batang rokok ilegal, diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: LBH FH UNILAK Borong Kontrak Posbakum di Tiga Pengadilan
"Setelah melakukan gelar perkara, MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas perdagangan rokok ilegal," kata Budi Jumat (27/12/2024).
Budi menegaskan tersangka MA dijerat dengan Pasal 43 Ayat 1 junto Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur larangan peredaran produk tembakau tanpa izin.
Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal karena hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Aplikasi SIM PUB-UGB Resmi Diluncurkan, Ini Tujuannya
Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang ilegal," jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk yang melanggar hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal demi kesehatan dan masa depan yang lebih baik," tutupnya.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Worlds Collide - JVKE, Inspired by Arcane League of Legends
Anggota DPRD Pangkep Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar KPK RI
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Pemerintah Aceh Gelar Refleksi Akbar di Masjid Raya Baiturrahman
Gaungkan Penghijauan, Kecamatan Kuta Alam Dukung Gerakan Tahiroe
Romo Syafii Tegaskan Komitmen Kemenag Realisasikan Astacita Pendidikan Pesantren
Spoiler Lirik Untuk Comeback Terbaru IVE - Empathy yang Terlalu Savage, Netizen Korea Akui Tak Sabar
10 Drama Youku Dengan Popularitas Penayangan Hari Pertama Tertinggi Sepanjang 2024, The Story of Pearl Girl Masih di Puncak
Netizen Korea Sebut Tiga Penampilan Penyanyi dan Grup KPop Ini Adalah yang Terburuk di SBS Gayo Daejeon 2024
Unit Seventeen Booseoksoon Bersiap Comeback Januari 2025, Teaser Jenaka Pertama yang Buat Terhibur
Video Promosi Drama Newtopia Jisoo BLACKPINK dan Park Jungmin Ini Tuai Sorotan, Netizen Korea Sebut Kombinasi Visual Keduanya Tak Cocok?