Menag: Deklarasi Istiqlal Landasan Dialog Antarumat Beragama

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB
Menag RI, Nasaruddin Umar (YouTube Setneg RI)
Menag RI, Nasaruddin Umar (YouTube Setneg RI)

RIAUMAKMUR.COM - Pada perayaan Natal Nasional 2024, Menag RI, Nasaruddin Umar menegaskan, pentingnya memperkuat dialog antarumat beragama di Indonesia. Deklarasi Istiqlal, ditandatangani Paus Franciscus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, menjadi landasan dialog antarumat beragama. 

"Nilai-nilai dalam deklarasi ini mengingatkan kita. Pentingnya kerja sama antara negara dan umat beragama," katanya dalam sambutan acara puncak Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). 

Ia mengungkapkan, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga toleransi dan persatuan sebagai rumah bagi berbagai agama. Setiap agama di Indonesia, berperan aktif dalam menjaga kerukunan hidup bersama, meskipun memiliki perbedaan keyakinan. 

Baca Juga: Lirik Lagu Kau yang Berbeda - VLAB, OST Asmara Gen Z

"Moderasi beragama adalah kunci utama untuk menjaga kehidupan rukun dan damai di tanah air kita. Pemerintah terus mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan melalui moderasi dalam beragama," ucapnya. 

Pada acara ini, Nasaruddin juga mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan dalam rangka Perayaan Natal Nasional 2024.

Menurutnya, bakti sosial di berbagai daerah menunjukkan kepedulian umat Kristiani terhadap sesama, sesuai ajaran agama dan Pancasila. 

Baca Juga: Mau Jadi Juara Esports? Galaxy A55 5G Membuktikan Daya Tahannya di SGGA 2024

"Mari kita terus memperkuat nilai kasih. Dan juga nilai perdamaian di tengah masyarakat," ucapnya. 

Terakhir, Nasaruddin mengajak seluruh umat beragama untuk mewujudkan Indonesia yang damai, makmur, dan berkelanjutan. Semangat Natal diharapkan dapat terus menginspirasi umat untuk menciptakan kedamaian dan kerukunan di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X