RIAUMAKMUR.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meresmikan keberadaan Pos Pengaduan Koperasi, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Pos ini bertujuan untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Indonesia.
"Keberadaan Pos Pengaduan Koperasi ini merupakan bagian dari layanan Kementerian Koperasi (Kemenkop). Yakni untuk membantu masyarakat bila ada permasalahan mengenai koperasi di wilayahnya masing-masing," kata Budi Arie, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Menag: Al-Qur'an Larang Eksploitasi Alam, Menjaga Lingkungan adalah Ibadah
Pos Pengaduan juga untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan koperasi.
Pos ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan dan mendapatkan informasi.
Budi Arie mengatakan, Pos Pengaduan ini sifatnya 'Bottom Up', maka diharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan segera bila ada praktik-praktik koperasi yang tidak patut. Sehingga koperasi tidak lagi melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Kemen PPPA Sosialisasikan Ruang Bersama Indonesia
"Segera kontak kami. Adanya Pos Pengaduan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi kembali meningkat," kata Budi Arie.
Menkop menyebutkan bahwa masyarakat bisa mengakses beberapa fasilitas dan sarana pengaduan. Seperti pengaduan secara offline ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenkop.
Dan juga dapat mengakses kanal pengaduan koperasi melalui online: Call Center (1500 587). Email: [email protected], Whatsapp: +62 8111 451 587, dan Website: https://kop.go.id/layanan.
Baca Juga: MPR Dorong Momentum Imlek Tingkatkan Persatuan dalam Keberagaman
Budi Arie menjelaskan, beberapa fungsi dan tugas dari Pos Pengaduan ini, seperti identifikasi tata kelola koperasi, identifikasi keanggotaan, dan identifikasi homologasi. Yang terkait keputusan PKPU bagaimana, hingga skema pembayaran sesuai dengan homologasi.
Budi Arie menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dari kalangan lintah darat berkedok koperasi. "Kita harus terus mengedukasi masyarakat terkait hal itu," ucap Menkop.
Artikel Terkait
Lirik dan Terjemahan Lagu Winter Ahead - Kim Taehyung V BTS
Lirik Lagu Tetap Untukmu - Anneth, Aku Merindukanmu Masih Merindukanmu
Motorola Moto S50 vs Edge 50 Neo, Spesifikasi Kembar dengan Target Pasar Berbeda
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
Mahasiswa Palestina Berterima Kasih ke Presiden Prabowo
MPR Dorong Momentum Imlek Tingkatkan Persatuan dalam Keberagaman
Potret Cantik Jennie BLACKPINK yang Jadi Pusat Perhatian di Jean Paul Gaultier Show, Tampilan Simple Namun Memukau
Idol Wanita KPop Tercantik Saat Ini? Momen Foto Sullyoon NMIXX, Karina aespa dan Yuna ITZY Trending
Anggota DPR RI Karmila Sari Desak Pemerintah Segera Pulangkan Lima WNI Korban Penembakan di Malaysia
Prof Zudan: Sistem Merit Jamin Karier ASN Berdasarkan Kompetensi