Prof Zudan: Sistem Merit Jamin Karier ASN Berdasarkan Kompetensi

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 30 Januari 2025 | 21:11 WIB
Webinar "Korpri Menyapa ASN" seri ke-97
Webinar "Korpri Menyapa ASN" seri ke-97

RIAUMAKMUR.COM - Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) menggelar Webinar "Korpri Menyapa ASN" seri ke-97 pada Kamis (30/1/2025).

Acara ini menghadirkan Ketua Umum DPKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh sebagai keynote speaker, serta dua narasumber, yakni Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Dr. Herman dan Kepala BKPSDM Provinsi Bali Ir. Ketut Lihadnyana, MMA.

Webinar ini dimoderatori oleh Duta Korpri 2024 dari Kementerian Perhubungan, Eka Justicia.

Baca Juga: MenPAN-RB Resmikan 15 MPP Se Indonesia Termasuk Kabupaten Kampar

Dalam paparannya, Prof. Zudan menegaskan pentingnya meritokrasi sebagai landasan perlindungan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, sistem ini memberikan kesempatan bagi setiap individu untuk mendapatkan posisi berdasarkan kinerja dan kompetensi.

"Saya berharap meritokrasi dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang lebih produktif dan berdampak positif," ujar Zudan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKN.

Sementara itu, Dr. Herman menjelaskan bahwa sistem merit merupakan pendekatan objektif dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Sistem ini hadir untuk menentang praktik nepotisme, spoiling (politik), dan patronase yang sering dikaitkan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Tindak Lanjuti SE MenPAN RB Soal Penyesuaian Sistem Kerja ASN

Ia menambahkan bahwa meritokrasi dalam pemerintahan telah mengalami perkembangan dari pendekatan berbasis kompetensi, manajemen talenta, hingga model berbasis kekuatan individu (strength-based approach).

"Penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ASN akan memberikan perlindungan karier yang lebih adil dan terhindar dari faktor non-merit," ungkapnya.

Narasumber lainnya, Ketut Lihadnyana, memaparkan implementasi sistem merit di Provinsi Bali.

Menurutnya, pengelolaan ASN yang berbasis merit menjamin objektivitas dalam pengembangan karier tanpa diskriminasi terhadap suku, ras, gender, atau latar belakang lainnya.

"Di Bali, kami memastikan sistem ini berjalan dengan baik melalui komitmen kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X