RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih Anugerah Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 kategori penerapan sistem merit instansi pemerintah dengan predikat sangat baik.
Dalam penghargaan sistem merit tersebut, Pemprov Riau berhasil memperoleh nilai 325,5 sehingga Riau sukses meraih predikat sangat baik.
Penghargaan yang diterima Pemprov Riau tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) yang disiarkan melalui YouTube BKN RI, Kamis (19/12/24).
Baca Juga: UU Perlindungan Data Pribadi Krusial untuk Pengadaan Barang/Jasa
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemda, kementerian/lembaga dan instansi lainnya untuk memperbaiki sistem merit di wilayah kerjanya masing-masing.
Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, penerapan sistem merit ini merupakan salah satu amanat UU untuk mewujudkan aparatur yang profesional. Untuk itu terang dia, diperlukan kerja keras dan komitmen meningkatkan kualitas profesional ASN
"Selamat yang mencapai sistem merit dalam manajemen ASN. Semoga raihan prestasi ini mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan semoga ini menjadi inspirasi," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Respons Cepat Polisi Terhadap Laporan Masyarakat
Untuk diketahui, Pemprov Riau sangat berkomitmen dalam penerapan sistem merit ini. Pemprov Riau telah melaksanakan rapat persiapan terkait klarifikasi atas hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, pada Rabu, (16/10/24) lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik Oesman Hamid. Rapat tersebut diadakan guna menyamakan presepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan masuk dalam penilaian oleh BKN.
“Kita ingin menyamakan presepsi. Makanya kita kumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan dinilai oleh BKN nanti,” terang Taufik di ruang rapatnya, pada Rabu, (16/10/2024) lalu.
Setidaknya terdapat delapan aspek penerapan sistem merit yang akan dinilai oleh BKN diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi, serta penggajian, penghargaan dan disiplin.
Artikel Terkait
UGM Ingatkan Penting Pahami Aturan tentang Mahasiswa Kedokteran
Cuaca Ekstrem Nataru, DPR Wanti-wanti Distribusi Energi Terganggu
Peediksi Puncak Nataru 605 Ribu Penumpang Penuhi Bandara
Pentingnya Respons Cepat Polisi Terhadap Laporan Masyarakat
UU Perlindungan Data Pribadi Krusial untuk Pengadaan Barang/Jasa
Lin Yi dan Xing Fei Dikabarkan Reuni di Drama Baru Adaptasi Novel Penulis Hidden Love 'When I Meet the Moon'
Still Cuts Resmi Drama Modern Almost Lover Diluncurkan, Zhao Lusi dan Peng Guanying Tampil Melankolis di Tengah Hujan Salju
Disebut Aneh, Netizen Korea Komentari Wajah Aktor Kim Youngdae yang 'Berubah' Saat Hadiri Event Terbaru Ini
Netizen Korea Cibir ADOR yang Sebut Akun Instagram Baru Anggota NewJeans Menyalahi Kontrak dan Diprotes Pengiklan
Korem 031/WB Naik Status Jadi Kodam XIX, DPRD Riau Berharap Akan Muncul Anak Riau Jabat Panglima Kodam