Setiap kementerian/lembaga memiliki peran penting untuk membina domain dalam arsitektur pemerintah digital.
Keterpaduan transformasi digital dimulai dari identifikasi layanan terpadu (proses bisnis, layanan, data dan informasi) yang didukung oleh teknologi digital yang terintegrasi (aplikasi, data dan informasi, infrastruktur, keamanan) dan berorientasi kemudahan pengguna (user centric).
Sejak 2018, Tim Koordinasi SPBE Nasional (TKSN) telah dibentuk untuk mendorong Transformasi Digital Pemerintah (SPBE). Menteri Komdigi bertugas untuk membina pembangunan aplikasi dan penyediaan infrastruktur SPBE kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan nasional.
Baca Juga: Banjir di Jalintim KM 83 Semakin Surut, Lalu Lintas Lancar
Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid menyampaikan Kominfo selaku Chief Technology Officer siap mendukung pembinaan K/L/D khususnya terkait aplikasi dan infrastruktur untuk percepatan transformasi digital pemerintah.
"Ini Asta Cita dari Presiden yang memang diamanatkan, juga khusus kepada Kementerian PANRB dan Kominfo, menuju ke arah sana tentu banyak persiapan-persiapan dan komunikasi intensif yang harus dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mewujudkan harapan Presiden," pungkas Meutya.
Artikel Terkait
Pemprov Riau Targetkan Produksi Beras Naik 30% pada 2025, Kurangi Ketergantungan Impor
Wamentan Temui Penyuluh Pertanian di Riau, Dorong Swasembada Pangan
Ketum Korpri Prof Zudan: ASN Berperan sebagai Brand Ambassador, Kunci Kepercayaan Publik
Mendagri Perketat Pengawasan Perizinan di Daerah untuk Permudah Investasi
1.200 Penyuluh Pertanian di Riau Dinilai Belum Cukup, Pemprov Dorong Optimalisasi untuk Swasembada Pangan
Banjir di Jalintim KM 83 Semakin Surut, Lalu Lintas Lancar
Sengketa Pilkada Rohil Ditolak MK, Bistamam dan Jhony Charles Pemenangnya
MK Tolak Permohonan PHP Walikota Pekanbaru, KPU Riau Tegaskan Hasil Pemilu Sah
Tok! Permohonan Sengketa Pilwako Dumai Ditolak MK
Fantastis! Rekor Deposito Emas di Pegadaian Digital Tembus 118 Kg per Januari 2025