Tinjau Gedung Dang Merdu, Edi Basri Ajak BRK Syariah Sukseskan Program Presiden Prabowo

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 26 Februari 2025 | 19:42 WIB
Komisi III DPRD Riau bersama petinggi BRK Syariah.
Komisi III DPRD Riau bersama petinggi BRK Syariah.

RIAUMAKMUR.COM,  PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (26/2/2025).

Dalam kunjungan ke BRK Syariah ini, hadir Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Wakil Ketua Misliadi, Sekretaris Eva Yuliana, serta anggota Imustiar, Sofyan, Abdullah dan Diski.

Usai pertemuan, Edi Basri mengatakan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam mendukung program BRK Syariah, setelah dua kali kunjungan BRKS ke Komisi III.

"Ya kita selama ini kan terima laporan tertulis saja, jadi hari ini kita datang ke kantornya langsung, melihat semua fasilitas yang ada, termasuk Gedung Dang Merdu yang merupakan kebanggan masyarakat Riau ini," katanya.

Sebagai informasi, Gedung Dang Merdu merupakan kantor pusat BRKS, yang dibangun semasa kepemimpinan Gubernur Riau Rusli Zainal, dan Edi Basri saat itu juga menjabat sebagai Anggota DPRD Riau dari PBR.

"BRKS ini kan kebanggan kita masyarakat Riau, tentu kita dari Komisi III akan mendukung, termasuk juga akan kita undang nanti seluruh BUMD, karena kita dapat info mereka tidak mau memakai jasa perbankan di BRKS. Kita kan maunya semua BUMD saling mendukung satu sama lain," terangnya.

Dijelaskan politisi Gerindra ini, dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga meminta agar BRKS turut serta mendukung kebijakan efisiensi, yang digagas oleh Presiden Prabowo.

"Ya efisiensi termasuk juga lah, mana belanja rutin yang bisa dikurangi, ya diseleksi pakai skala prioritas," jelasnya

Selain itu, Edi Basri juga berharap, agar BRKS melalui seluruh cabang dan kedainya, bisa melakukan sosialiasi terkait kebijakan lain Presiden Prabowo yaitu Danantara, sehingga masyarakat paham tentang efek positif dari Danantara ini.

Terakhir, Edi Basri juga mendorong agar BRKS bisa melakukan "pemagaran" terhadap tindak pidana keuangan online, yakni Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol), yang sangat merusak kondisi ekonomi.

"Misalnya Judol, dia kan ekonomi arus bawah atau istilahnya underground economy, tak terlihat tapi efeknya sangat besar karena merusak daya konsumsi dan daya beli masyarakat. Jadi kita mau bersama-sama memagari itu," pungkasnya.

Hadir dalam rapat ini, Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Helwin Yunus, Direktur Dana dan Jasa, M.A Suharto, Anggota DPS, DR Syaifuddin Yuliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X