RIAUMAKMUR.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil digagalkan petugas, Selasa (25/2/25).
Modus yang digunakan adalah menyembunyikan barang haram tersebut dalam makanan ringan yang dikirim melalui layanan kunjungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat ketelitian petugas dalam memeriksa barang titipan.
Baca Juga: BNPT, Kementerian Imipas dan Densus 88 AT Polri Tingkatkan Kolaborasi Deradikalisasi di Dalam Lapas
"Saat pemeriksaan di ruang kunjungan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dikemas dalam roti gabin. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu," ujarnya dalam keterangan pers.
Kecurigaan bermula dari gerak-gerik seorang pengunjung yang tampak mencurigakan saat menyerahkan barang titipan. Petugas pun meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan lebih teliti.
"Petugas merobek kemasan roti yang tampak tidak biasa dan menemukan bungkusan berisi narkotika," tambah Agus.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti telah diamankan guna pendalaman kasus.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Baca Juga: Momen Bahagia 115 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus Natal
"Pengawasan ketat terus kami terapkan demi memastikan lingkungan lapas bersih dari narkotika. Ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta kejahatan di dalam lapas dan rutan," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas serta Polresta Pekanbaru atas kerja sama dalam memberantas narkoba.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," pungkasnya.
Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP M. Bahari Abdi, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
"Terima kasih kepada Plt. Kalapas dan jajarannya atas kerja sama ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Mulai Sabu, Uang Palsu hingga Miras
Ini Kronologi Penangkapan Budak Sabu Asal Batuputih
Sinergi TNI-Polri dan Bea Cukai Amankan Dua Kurir Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Polda Riau Sita 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Ekstasi dari Jaringan Internasional
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
Polda Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Diberi Tembakan Terukur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
BNNP Riau Sita Kg Sabu, 86.058 Butir Ekstasi, dan 803 Gram Ganja di 2024
Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas, Pelaku Positif Sabu dan Tak Tidur 3 Hari
Kejar-Kejaran di Selat Malaka, Polisi Amankan 90 Kg Sabu