BNNP Riau Sita Kg Sabu, 86.058 Butir Ekstasi, dan 803 Gram Ganja di 2024

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 24 Desember 2024 | 09:00 WIB
BNNP Riau. (Mediacenter Riau)
BNNP Riau. (Mediacenter Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam operasi yang digelar, sebanyak 39 kasus narkotika diungkap dan menangkap 39 tersangka

Barang bukti yang disita mencakup 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi, dan 803 gram ganja.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, menyatakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: KCIC: Tiket Whoosh Mulai Dijual di Stasiun Karawang

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda," ujar Brigjen Robinson, Senin (23/12).

Brigjen Robinson menjelaskan, wilayah pesisir Riau masih menjadi jalur strategis penyelundupan narkoba ke Indonesia. 

Para sindikat peredaran jaringan internasional memanfaatkan garis pantai sepanjang lebih dari 2.713 kilometer, untuk menyelundupkan barang haram.

Baca Juga: Belasan Rumah di Donggala Rusak Akibat Angin Kencang

"Wilayah pesisir akan menjadi fokus utama pengawasan kami. Bersama jajaran dan instansi terkait, kami akan memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur ini," tegasnya.

Selain pemberantasan, BNNP Riau juga aktif dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada 269 orang sepanjang tahun 2024. 

“Sebanyak 246 orang menjalani rawat jalan, sementara 23 lainnya dirujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap di luar provinsi,” jelas Brigjen Robinson.

Baca Juga: Airlangga: PPN untuk Barang Dibeli, Bukan Sistem Pembayarannya

Jenderal bintang satu ini juga berharap Balai Rehabilitasi Narkoba dapat segera didirikan di Riau agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi lain.

Brigjen Robinson menjelaskan, BNNP Riau juga telah melayani 237 penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang melibatkan tim medis, hukum, dan berbagai instansi terkait seperti Polri, kejaksaan, Kemenkumham, serta tim rehabilitasi medis.

Ia menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan hukum maupun langkah pencegahan dengan kolaborasi bersama berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X