Arus Balik Padat, Tol Cisumdawu Disiapkan Jadi Jalur Gratis Tambahan

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 6 April 2025 | 18:00 WIB
Twin Tunnel di Jalan Tol Cisumdawu (bpjt.pu.go.id)
Twin Tunnel di Jalan Tol Cisumdawu (bpjt.pu.go.id)

RIAUMAKMUR.COM - Setelah momen libur Lebaran dan Nyepi 2025 berakhir, para pemudik mulai terlihat kembali menuju Jakarta.

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada Minggu dan Senin, 6-7 April 2025.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan mengurai kemacetan, pemerintah menerapkan berbagai skema, mulai dari rekayasa lalu lintas hingga kebijakan tambahan bekerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: WFA ASN Diperpanjang! Menhub Sebut Bisa Bantu Kelancaran Balik Mudik

Kementerian PANRB telah mengeluarkan izin bagi ASN untuk menjalankan WFA pada hari pertama masuk kerja, Selasa, 8 April 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus balik.

“Keputusan menambah satu hari WFA ini salah satunya untuk mengurai kemacetan saat puncak arus balik,” kata perwakilan Kementerian Perhubungan.

Korlantas Polri juga memberlakukan skema one way untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur utama.

Baca Juga: Kecelakaan Turun 31 Persen, Menhub Ajak Pemudik Arus Balik Tetap Waspada

Rekayasa arus lalu lintas diterapkan dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang hingga Km 70 GT Cikampek Utama, Jawa Barat.

Jika volume kendaraan tetap padat, contraflow juga disiapkan hingga Km 36.

Namun, sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah menyiapkan Tol Cisumdawu (Cileunyi–Sumedang–Dawuan) sebagai jalur alternatif.

Baca Juga: ASN Boleh WFA pada 8 April 2025, Ini Aturan dari Menteri PANRB

“Apabila skema one way nasional ini masih menimbulkan kemacetan, kami mempersiapkan Tol Cisumdawu sebagai pengurai,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau arus balik di GT Kalikangkung, Semarang, Minggu, 6 April 2025.

Ia juga menyebutkan, jika skenario tersebut harus diberlakukan, tarif tol Cisumdawu akan digratiskan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X