Meski kala itu secara konstitusional Indonesia masih dianggap bagian dari Kerajaan Belanda, Bung Karno tetap melawan sistem tersebut karena mendapat dukungan rakyat.
"Dekrit Presiden 1959 itu secara hukum formal memang melanggar konstitusi saat itu. Tapi Bung Karno didukung rakyat. Itu yang menjadi dasar legitimasi kekuasaan," jelas Mahfud.
Ia menegaskan, legitimasi kekuasaan presiden berasal dari hasil pemilu yang sah dan dukungan rakyat, bukan sekadar soal administratif seperti ijazah.
Maka, kebijakan dan keputusan negara yang diambil selama Jokowi menjabat tetap memiliki kekuatan hukum yang utuh.
"Ini penting untuk menjaga kestabilan hukum dan kredibilitas pemerintahan, termasuk di mata dunia internasional," pungkas Mahfud.
Artikel Terkait
Eks Pemain Sirkus Jatuh dari Ketinggian 15 Meter Hingga Alami Lumpuh
Sadis! Eks Pemain Sirkus Taman Safari Akui Kakinya Dirantai Jika Show Tak Bagus
Bukan Sirkus, Ini Neraka! Kisah Mengerikan di Balik Oriental Circus Indonesia Terbongkar
Dugaan Perbudakan di Balik Gemerlap Sirkus, Wamen HAM Siap Panggil Taman Safari
Disetrum, Dipasung, Dikurung di Kandang Macan: Kisah Kelam Mantan Pemain Sirkus Bikin Wamen HAM Turun Tangan
Manajemen Taman Safari Bantah Tuduhan Kekerasan di Sirkus: Kami Tidak Terlibat
Jeritan Pilu Mantan Pemain Sirkus Taman Safari, Tidak Tahu Asal-Usul Keluarga dan Disiksa di Sirkus Sejak Kecil