Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.***
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.***
Artikel Terkait
Setelah Heboh Percakapan Dirut PT Taspen dan Mantan Istri di Tiktok, KPK Panggil dan Selidiki PT Taspen
Bae Inhyuk Terbakar Api Cemburu, Rating The Story of Parks Marriage Contract Hampir Tembus Dua Digit!
Prabowo Subianto Cemburu Karena Netizen Histeris Lihat Kegantengan Raffi Ahmad, Capres Gemoy Beri Respon Lucu, Ungkit Kegantengan di Masa Muda
Unggah Foto Bareng Iriana Jokowi, Mantan Istri Ahok Veronica Tan Dukung Siapa di Pilpres?
Momen Hasto Kristianto usai Sidang Perdana Skandal Suap: Peluk Istri, Teriak Merdeka
Indahnya Berbagi, Ikatan Istri Karyawan Pegadaian Kanwil Pekanbaru Santuni Panti Asuhan
Ifan Seventeen Diragukan Orang Pimpin PFN, Sang Istri Ikut Bersuara
Istri Kapolsek Negara Batin Dihadang Saat Ingin Temui Hotman Paris, Hotman: Kalau Tidak Ada Tersangka, Saya Kirim ke Pak Prabowo
Bantah Jadi Istri Kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista: Hanya Hubungan Keluarga
Atalia Praratya Ternyata Pernah Ngaku Cemburu Semasa Jadi Ibu Wali Kota
Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Rombongan Umrah Asal Tuban, Calon Istri Korban Ungkap Firasat dan Rencana Pernikahan
Pasca Viral Mobil Polisi Dibakar Oknum Ormas, Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Perhatikan Anak dan Istri Pelaku
Usai Dicap Istri Durhaka, Paula Verhoeven Menangis: Aku Sudah Lelah, Nggak Tahu Lagi Cara Membela Diri
Takut Istri, Bobotoh Gagal Konvoi Persib Juara? Begini Reaksi Kocak Dedi Mulyadi
Istri Zul Zivilia Ungkap Cara Bertahan Setelah Suami Dipenjara, Andalkan Royalti Lagu