Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya. Anggaran program ini sebesar Rp0,2 triliun (non-APBN).***
Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya. Anggaran program ini sebesar Rp0,2 triliun (non-APBN).***
Artikel Terkait
Dukung Pilkada Serentak Jatim, PLN Siagakan 4.367 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik
PLN Lumajang Ingatkan Masyarakat, Hindari Bahaya Listrik dengan Langkah Preventif Ini!
PLN Gelar Perjalanan Menggunakan Mobil Listrik ke Bali
Empat Startup Diajak PLN Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Pemerintah Pastikan Pasokan Listrik Cukup untuk Nataru
Sepeda Motor Listrik Honda CUV e: RoadSync Duo Meluncur di Riau, Dibanderol Harga Rp56-67 Jutaan dengan Teknologi Canggih
5 Tips Berkendara Sepeda Motor Listrik yang Aman dan Nyaman
Tarif Listrik April-Juni 2025 Tetap, Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan
Dedi Mulyadi Cari Solusi Sampah Jabar ke Banyumas, Belajar Ubah Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Kembali Berlakukan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025