RIAUMAKMUR.COM - Permasalahan yang harus dihadapi dalam operasional haji 2025 ini salah satunya adalah banyak jemaah haji Indonesia yang tak kebagian tenda saat wukuf di Arafah.
Seperti diketahui, wukuf di Arafah dilakukan pada 9 Zulhijjah 1446 H atau Kamis, 6 Juni 2025 dan menjadi puncak ibadah haji.
Jemaah Indonesia diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 4 Juni 2025 dan insiden tidak mendapat tenda terjadi saat akan wukuf.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi blak-blakan mengungkapkan kronologi jemaah haji Indonesia sampai bisa tidak mendapatkan tenda saat di Arafah.
1. Penggunaan Tenda Tak Maksimal
Muchlis mengatakan bahwa ada sejumlah tenda yang sebenarnya masih menyisakan ruang tapi tidak bisa teroptimalisasikan untuk diisi oleh jemaah.
“Misalnya, tenda berkapasitas 350, sebenarnya baru dihuni 325 jemaah dari satu kelompok, namun tidak dapat diakses jemaah lain, bahkan meski dari markaz yang sama,” ujar Muchlis, dikutip dari laman Kemenag pada Minggu, 8 Juni 2025.
2. Skema Pemberangkatan Jemaah Berbasis Hotel
Penempatan jemaah di hotel Makkah pada dasarnya berbasis markaz dan syarikah.
Namun, menurut Muchlis, pada praktiknya ada sejumlah jemaah yang memilih berpindah hotel meski beda markaz dan syarikah, dengan berbagai alasan dan tidak selalu karena penggabungan pasangan.
“Karena sistem keberangkatan dari Makkah ke Arafah menggunakan pendekatan berbasis hotel, bukan berdasarkan markaz atau syarikah, maka tenda-tenda tertentu terisi penuh lebih dulu, bahkan sebelum jemaah yang juga dijadwalkan menempati tenda tersebut tiba di lokasi,” terangnya.
3. Jemaah yang Berpindah Tenda Secara Sepihak
Dijelaskan Mukhlis, banyak jemaah berpindah tenda secara sepihak untuk berkumpul dengan kerabat atau kelompok bimbingan dari daerah asal.
“Perpindahan ini memperburuk distribusi beban tenda dan menyulitkan kontrol layanan secara keseluruhan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 ribu Orang, Kemenag Ungkap Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025
Pemvisaan Haji 2025 Ditutup: 204.770 Visa Reguler Diproses, Kemenag Maksimalkan Kuota
Ada Jemaah Calon Haji Indonesia yang Tidak akan Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Kemenag
Mendekati Puncak Haji, Kemenkes Ungkap Beberapa Jemaah Calon Haji Alami Gangguan Tulang dan Sendi
Pegadaian Kembali Gelar Program Badai Emas 2025, Hadiah Tabungan Emas hingga Paket Haji Plus
IFG Hadirkan Proteksi Optimal bagi Jemaah Haji dan Umrah untuk Kenyamanan Beribadah di Tanah Suci
Ruben Onsu Legowo Batal Berangkat Haji karena Visa Furoda Tak Terbit: Mudah-mudahan Nanti Allah Panggil
Gunakan 15 Bus, PPIH Arab Saudi Lakukan Safari Wukuf untuk 477 Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
Ketua MUI Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Tanyakan Langsung Permasalahan Visa Furoda yang Tak Terbit
Kemenag Beberkan Kronologi Jemaah Haji Indonesia Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina, Ungkap Lakukan Koordinasi Darurat dengan Arab Saudi