RIAUMAKMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan melakukan skema murur dan tanazul.
Dua skema ini akan dilakukan PPIH untuk mengurai kepadatan jemaah yang melakukan prose ibadah haji di Muzdalifah dan Mina.
Dengan dua skema ini, jemaah calon haji tidak akan melakukan mabit atau bermalam di Muzdalifah dan Mina.
Baca Juga: Pemvisaan Haji 2025 Ditutup: 204.770 Visa Reguler Diproses, Kemenag Maksimalkan Kuota
Mengenai perbedaan tersebut, PPIH meyakinkan bahwa karena pengkondisian arus jemaah, maka dalam fikih haji dan pelaksanaan ibadahnya tetap sah.
Skema Murur: Melewati Muzdalifah
Murur adalah perjalanan jemaah dari Arafah menggunakan bus dan hanya lewat di Muzdalifah.
Para jemaah ini tidak turun dari kendaaran dan melanjutkan perjalanan ke Mina untuk lempar jumrah.
“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” ujar PPIH Arab Saudi, KH M. Ulinnuha di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Sabtu, 31 Mei 2025.
“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan,” imbuhnya.
Dengan pengertian tersebut, PPIH dengan selektif memilih 50 ribu jemaah yang akan melakukan skema ini, seperti kelompok jemaah lansia, disabilitas, dan uzur.
Skema Tanazul: Langsung Pulang ke Makkah Setelah Lempar Jumrah
Setelah mabit di Muzdalifah, rangkaian ibadah selanjutnya adalah mabit di Mina.
Untuk skema ini, para jemaah akan langsung pulang ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.
“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunnah,” jelasnya.
Artikel Terkait
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Jemaah Haji Asal Indonesia, Terbesar Sejauh Ini
Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, 23 Warga Malaysia Dideportasi
Imbas Kasus Jemaah Nonvisa, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Dipastikan Lebih Ketat
125.729 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arab Saudi, Gelombang II Masih Terus Berdatangan
31 Jemaah Haji Indonesia Wafat dan Dimakamkan di Tanah Suci
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel, PPIH Tegaskan Sudah Ditangani dengan Baik
Cuaca Panas Hingga 50°C, Jemaah Calon Haji Disarankan Beristirahat di Tenda
Siapkan Tenda Mewah dan Adem! Syarikah Berlomba Berikan Layanan Spesial untuk Jemaah Haji Indonesia
Indonesia Dapat Jatah Kuota Haji 221 ribu Orang, Kemenag Ungkap Sudah Memproses 204.770 Jemaah Reguler untuk Operasional Haji Tahun 2025
Pemvisaan Haji 2025 Ditutup: 204.770 Visa Reguler Diproses, Kemenag Maksimalkan Kuota