Imbas Kasus Jemaah Nonvisa, Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Dipastikan Lebih Ketat

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 20 Mei 2025 | 20:09 WIB
Ilustrasi ibadah Haji (Ilustrasi/Freepik)
Ilustrasi ibadah Haji (Ilustrasi/Freepik)

RIAUMAKMUR.COM - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 atau 1446 H.

Rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/5/2025) itu turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa jemaah calon haji asal Indonesia akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Baca Juga: Dua WNI Ditangkap di Makkah karena Diduga Terlibat Haji Ilegal, 23 Warga Malaysia Dideportasi

“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” ujar Hilman.

Ia menjelaskan, pengetatan dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus penangkapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji tanpa visa resmi, atau menggunakan visa ziarah.

“Bukan jemaah haji, tidak menggunakan visa haji. Di Madinah ada yang ditangkap, di bandara ada yang ditangkap, di beberapa tempat juga ada,” lanjutnya.

Menurut Hilman, tindakan ini membuat pihak keamanan Arab Saudi menjadi lebih waspada terhadap jemaah asal Indonesia.

“Saya diinformasikan karena ada kasus-kasus begitu, jadi pihak keamanan menjadi lebih hati-hati kalau orang Indonesia datang, karena memang banyak yang pakai ziarah,” katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Jemaah Haji Asal Indonesia, Terbesar Sejauh Ini

Atas dasar itu, Kemenag memastikan akan memperketat pengawasan terhadap jemaah resmi agar proses masuk ke Makkah berlangsung sesuai prosedur.

“Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya, tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya,” tegas Hilman.

Sebagai informasi, syarikah merupakan mitra resmi Pemerintah Arab Saudi yang bertugas memberikan layanan pendukung bagi jemaah haji, mencakup akomodasi, kesehatan, logistik, dan fasilitas lainnya.

Pada musim haji tahun ini, terdapat delapan syarikah yang akan melayani jemaah Indonesia, yakni: Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Masing-masing perusahaan akan menangani antara 11.000 hingga 36.000 jemaah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X