RIAUMAKMUR.COM - Selseksi Petugas Haji tahap II telah selesai, berdasarkan hasil CAT II dan Wawancara Seleksi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M yang tertuang didalam Pengumuman Nomor B-479/ Kw. 04.4/Hj.02/12/2024 terdapat 24 Petugas Kloter dan 3 petugas non Kloter dinyatakan lulus.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H. Muliardi, Jumat (6/12/24).
"Hasil CAT tahap II dan Wawancara Seleksi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M Provinsi Riau sudah kita laksanakan sesuai Petunjuk Teknis Dirjen Penyelenggaran haji dan Umrah Kemenag RI, dari hasil seleksi terdapat 39 orang petugas Kloter dan 6 orang Petugas Arab Saudi,"Tutur Muliardi.
Baca Juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN
Petugas yang dinyatakan lulus ini akan melengkapi persyarataan dokumen perjalanan ibadah haji.
“Peserta yang dinyatakan lulus, saya berharap agar segera mungkin melengkapi persyaratan/Dokumen perjalanan Ibadah Haji sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI,"lanjut Muliardi.
Terakhir Kakanwil berpesan kepada petugas yang lulus seleksi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada jemaah haji, bukan hanya yang berasal dari Porvinsi Riau.
Baca Juga: Pemerhati Soroti Anggaran Minim Hadapi Tantangan Swasembada Pangan
“Saya harap petugas yang lulus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji bukan hanya dari Provinsi Riau tetapi seluruh jemaah Indonesia, karena petugas merupakan ujung tombak pemerintah Indonesia dalam memberikan layanan kepada jemaah yang melaksanakan rukun Islam ke lima tersebut, jemaah haji juga merupakan duta umat Islam di tanah suci Makkah dan Madinah”. Tutup Muliardi.
Sementara itu Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Riau H. Syahrudin mengatakan bahwa peserta yang lulus tes agar sesegera mungin melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti MCU dan persyaratan isthita’ah.
“Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan Medical Check-Up dan persyaratan istitha’ah Haji. Dan apabila yang bersangkutan berstatus tidak istitha’ah, keberangkatannya dibatalkan sesuai dengan pernyataan sebelum pelaksanaan seleksi dan peraturan yang berlaku,"terangnya.
Baca Juga: Kementerian P2MI Usulkan Pembentukan Satgas Penanganan TPPO
Jumlah PPIH Kloter yang dinyatakan lulus ini mengacu dengan jumlah Kloter Provinsi Riau tahun 1446 H/2025 M. Dengan catatan jika terjadi perubahan jumlah Kloter sesuai dengan ketetapan Kemenag RI, komposisi dan alokasi PPIH Kloter akan disesuaikan dengan nomor urut nilai tertinggi sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini.
Adapun Petugas yang dinyatakan lulus tahap kedua ini diantaranya :
A. Ketua Kloter
Artikel Terkait
Pemerhati Soroti Anggaran Minim Hadapi Tantangan Swasembada Pangan
Rektor UIN Suska Riau:Jadikan Akhlak sebagai Pondasi Kesuksesan
Pemkab Pelalawan Terima Penghargaan IGA 2024 Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Peran BUMD Sangat Penting Kelola Energi Daerah
Curah Hujan Tinggi, Tiga Kabupaten di Riau Siaga Darurat Banjir
MenPANRB Dukung Perempuan Miliki Kesempatan dalam Jabatan
Inspeksi Jelang Nataru, Tujuh Pengemudi Positif Narkoba
Kementerian P2MI Usulkan Pembentukan Satgas Penanganan TPPO
DPR Minta Evaluasi Utusan Presiden Terkait Gus Miftah
KPK Sebut Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN