RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah RI resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik 4 perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Hal itu terkonfirmasi usai sejumlah pejabat Istana RI, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi hingga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Empat tambang yang dimaksud yaitu milik PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan terkait potensi pidana di balik operasi 4 tambang yang izinnya kini dicabut Pemerintah RI.
Hanif menyebut, memang terdapat potensi kegiatan tambang di Raja Ampat terkena pidana. Hal itu dinilai dari sejumlah kegiatan penambangan yang di luar norma dan prosedur.
"Memang ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan," ujar Hanif kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Gubernur Elisa Kambu Tegaskan Pulau Gag Tidak Tercemar Tambang Nikel: Pemberitaan Itu Hoaks
Di sisi lain, pasca pencabutan izin yang dilakukan Pemerintah RI, 4 perusahaan tambang nikel tersebut tetap diwajibkan untuk melakukan pemulihan lingkungan di lokasi tambang.
Dalam hal ini, Hanif menegaskan pencabutan IUP terhadap PT KSM cs tidak berarti izin dicabut maka perusahaan bebas melenggang meninggalkan wilayah Raja Ampat.
"Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai," tuturnya.
"Pemulihannya akan dilakukan (pemantauan) oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama teman-teman dari (Kementerian) ESDM," tukas Hanif.***
Artikel Terkait
Jaga Sportivitas, Kontingen Pesparawi Diharapkan Bawa Nama Baik Raja Ampat
Hargai Jasa Pahlawan Bhayangkara, Polres Raja Ampat Tabur Bunga di Pelabuhan Waisai
Dukung Infrastruktur Telekomunikasi, Sekda Raja Ampat Tandatangani Dokumen Pinjam Pakai Lahan
Soal Loloskan Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Belum Masuk Kabinet
Soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Komisi III DPR Minta Aparat Bertindak Usut Pelanggaran
Menilik Lagi Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mengenai Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri Bahlil Minta Warga RI Lebih Bijak saat Lihat Foto Dugaan Kerusakan Raja Ampat yang Sempat Viral di Medsos