RIAUMAKMUR.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara terkait persoalan izin usaha pertambangan (IUP) miliki 4 perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Hal itu buntut dari viralnya di media sosial (medsos) terkait foto-foto dugaan kerusakan yang terjadi di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas penambangan.
Menteri Bahlil mengklaim, Pemerintah RI kini telah mencabut izin IUP milik 4 perusahaan yang berada di luar Pulau Gag, Raja Ampat, yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Baca Juga: Kunjungi Pulau Gag, Bahlil Disambut Warga yang Minta Tambang Nikel Tetap Beroperasi
Selain itu, Menteri ESDM menilai video yang viral beredar di medsos yang memperlihatkan adanya dugaan kerusakan alam di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya di Pulau Gag dan Pulau Piaynemo adalah sesuatu yang tidak benar alias hoax.
Bahlil kemudian meminta masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang seliweran di media sosial. Hal ini dikatakannya usai mengecek langsung ke Raja Ampat beberapa hari lalu.
"Mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati, harus bijak dan bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar," kata Bahlil dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Menilik Lagi Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mengenai Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat
Di sisi lain, Bahlil mengaku sempat mengecek langsung aktivitas tambang di Pulau Gag yang dikelola PT Gag Nikel. Menteri di Kabinet Merah Putih itu menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 700 warga atau 300 kepala keluarga yang tinggal di pulau tersebut.
"Jadi, yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," kata Bahlil seraya membeberkan foto-foto yang bertuliskan 'hoax'.
Bahlil menambahkan, total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare (ha), hanya 260 ha untuk tambang. Dari luasan tersebut, sekitar 130 ha sudah direklamasi, dan 54 ha sudah dikembalikan ke negara.***
Artikel Terkait
Jaga Sportivitas, Kontingen Pesparawi Diharapkan Bawa Nama Baik Raja Ampat
Hargai Jasa Pahlawan Bhayangkara, Polres Raja Ampat Tabur Bunga di Pelabuhan Waisai
Dukung Infrastruktur Telekomunikasi, Sekda Raja Ampat Tandatangani Dokumen Pinjam Pakai Lahan
Gayang, Buah Super dari Papua dengan Kandungan Vitamin C Tinggi
Wamendagri Tinjau KIPP Guna Percepatan Pembangunan DOB Papua
Sambangi Desk Pilkada, Wamendagri Ingin Pastikan Papua Selatan Siap Selenggarakan Pemilihan
Kemendagri akan Terus Atensi Terhadap Persoalan di Wilayah Papua
Kemenekraf Perkuat Pengembangan Ekonomi Kreatif Merauke Papua Selatan
Pemerintah Bentuk Satgas untuk Tangani Wabah ASF di Papua
Ratusan Peristiwa HAM Terjadi di Papua Selama 2024
PGN dan BUMD Papua Barat Jalin Kerja Sama Pemanfaatan LNG Tangguh
Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis Dipindah ke Papua Barat, MA: Bagian dari Rotasi 41 Jabatan
Seskab Teddy Ungkap Prabowo Support Papua Nugini untuk Gabung ke ASEAN
Soal Loloskan Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya Belum Masuk Kabinet
Soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Komisi III DPR Minta Aparat Bertindak Usut Pelanggaran
Menilik Lagi Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mengenai Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat