RIAUMAKMUR.COM - Sorotan terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, semakin menjadi sorotan publik.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses perizinan maupun operasional tambang.
Menurut Hasbiallah, penting untuk memastikan apakah kegiatan tambang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan secara langsung.
Baca Juga: Komisi III DPR Tolak Wacana Legalisasi Kasino: Belum Waktunya, Kultur Kita Berbeda
"Lihat dulu tambang yang ada di Raja Ampat sesuai mekanisme atau tidak," ujar Hasbiallah saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Sabtu 7 Juni 2025.
"Benar-benar merusak alam atau tidak, kita mesti pendalaman," imbuhnya.
Hasbiallah menekankan bahwa bila ditemukan pelanggaran hukum maka tidak boleh ada toleransi.
Penegakan hukum, katanya, harus berlaku adil dan menyentuh siapa pun yang bersalah.
"Kalau misalkan ada yang dilanggar APH harus bertindak. Hukum itu tidak bisa pandang bulu siapa yang berbuat salah, ya salah," tegasnya.
Baca Juga: Menilik Lagi Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mengenai Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat
Pernyataan Hasbiallah muncul di tengah meningkatnya kritik dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil terhadap keberadaan tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat.
Mereka menilai aktivitas tambang tersebut mengancam ekosistem yang penting bagi ekosistem.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat.
Keputusan ini mulai berlaku sejak Kamis, 5 Juni 2025, seiring dengan proses verifikasi di lapangan terkait izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.***
Artikel Terkait
Komisi III DPR Dukung Terbentuknya Qanun Anti Narkotika
Komisi III DPRD Tuban Gelar Raker dengan OPD Terkait, Ini yang Dibahas
Kompak! Prabowo dan Jokowi Naik Mobil RI 1 Bersama Hadiri Pelantikan DPR
Turun Gunung, Anggota DPR RI Dewi Juliani Ajak Masyarakat Dumai Bersatu Dukung Abdul Wahid - SF Hariyanto
Respons DPR Terkait Keluhan Peserta CPNS 2024
Tuntaskan Kasus Tahanan Salemba, Ditjen PAS-Komisi XIII DPR Bentuk Panja
DPR RI Prioritaskan Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Tingkatkan Kapasitas BNPB dan BPBD
Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Mendagri dan Komisi II DPR RI Terkait Kesiapan Pilkada Serentak
Mantan Anggota DPR, Teguh Dipanggil KPK Terkait e-KTP
Legislator Menyayangkan MKD Panggil Anggota DPR Yulius Setiarto
DPR Minta Pemerintah Segera Tangani Berbagai Permasalahan Rakyat
DPR Minta Evaluasi Utusan Presiden Terkait Gus Miftah
Komisi III DPRD Riau Tegaskan Akan Sidak BUMD, Soroti Indikasi Praktik Hanya Mengejar Fee
Komisi III DPR Tolak Wacana Legalisasi Kasino: Belum Waktunya, Kultur Kita Berbeda