RIAUMAKMUR.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi aksi demonstrasi yang digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, di depan Gedung DPR RI.
Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga menyebabkan kerusakan fasilitas, termasuk pagar gedung DPR dan separator busway.
Hasan menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Namun, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dilakukan secara damai.
“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang. Orang ingin menunjukkan aspirasi itu dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Hasan Nasbi di kantor PCO, Selasa (26/8/2025).
“Tapi kalau merusak, ya itu tidak dijamin oleh Undang-Undang. Maksudnya, Undang-Undang tidak pernah menyuruh merusak, dan itu berbeda dengan penyampaian pendapat,” imbuhnya.
Ia menilai aksi unjuk rasa yang berujung anarkis justru mengaburkan tujuan utama.
Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan para demonstran sudah pasti sampai ke pihak terkait tanpa harus merusak fasilitas publik.
“Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tetap menjaga ketertiban dan tidak merugikan masyarakat lain.
“Demonstrasi itu bagian dari menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, dan jangan merugikan kepentingan orang lain,” tegasnya.
Seperti diketahui, salah satu tuntutan massa aksi 25 Agustus adalah penghapusan sejumlah tunjangan anggota DPR yang dinilai membebani anggaran negara di tengah kondisi masyarakat yang masih sulit.
Artikel Terkait
Agak Lain Nih!! Kades di Demo Bukan Karena Kinerja Buruk, Tapi Karena Kinerja Baik
Camat di Rupat Kena Demo Karena "Cawe-cawe" Politik, Hardianto: Kekuasaan Untuk Mengurus Rakyat, Bukan Memaksa Rakyat
Tingkatkan Budaya Safety Operasi Gas Bumi, PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan
HSSE Demo Room PT KPI Kilang Dumai: Potret Budaya HSSE yang Sukses Raih Predikat Terbaik 2023
Ratusan Pekerja PT LBS Demo Tolak PHK
Isu Aksi Demo Tuntut Gubernur Mundur, Iwan Pansa: Jangan Ganggu Gubernur yang Sedang Bekerja
Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo
Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Mundur, Sudewo Ingatkan Warga Jaga Kekompakan: Jangan Gampang Terprovokasi
Anggap Penyebab Demo 25 Agustus di DPR Rusuh karena Banyak Konten Fitnah yang Beredar, Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta