KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kampar tetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS )untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 595.756 orang Pemilih, Kamis (6/4/2023).
DPS ini merupakan hasil dari kegiatan pemutakhiran data.
Ketua KPU Kampar Maria Aribeni mengatakan Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Kampar, KPU Kampar tetapkan 595.756 sebagai Daftar Pemilih Sementara ( DPS ).
Baca Juga: Apa Itu Jumat Agung pada 7 April 2023? Ini Penjelasan Singkatnya
DPS ini terdiri laki-laki sebanyak 302.831 pemilih dan perempuan sebanyak 292.925 pemilih.
Berdasarkan DPS ini, jumlah pemilih tersebut tersebar di 2502 TPS, dan 250 Desa / Kelurahan dan 21 Kecamatan.
Ia menegaskan, ini masih bersifat sementara maka masih terbuka lebar ruang untuk perbaikan.
Baca Juga: ZODIAK PISCES Hari Ini, Kamis 6 April 2023
"Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap DPS selama tahapan berlangsung dari tanggal 12 April 2023 hingga 25 April 2023 melalui PPS, PPK Maupun KPU Kabupaten Kampar," imbuh Maria.
Berdasarkan data DPS ini data per kecamatan berdasarkan rekapitulasi:
Baca Juga: Inilah 30 Titik Daerah Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Riau
1. Bangkinang Kota ; 27.280
2. Kampar; 37.176
3. Tambang; 56.092
4. XIII Koto Kampar; 17.842
Artikel Terkait
KPU Riau Umumkan Hasil Vermin Perbaikan Kedua, 6 Bacalon DPD Tak Lolos
Ruas Jalan Provinsi di Kuansing-Kampar Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran
Setelah Dua Kali Mangkir, Mantan Kadisdikpora Penuhi Panggilan Kejari Kampar