Bupati Kepulauan Meranti Terjerat 3 Kasus Dugaan Korupsi, Terkumpul Puluhan Miliar, KPK: Diduga untuk Pilgubri

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 8 April 2023 | 05:41 WIB
KPK meriilis tersangka dan barang bukti dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam. (tangkapan layar youtube KPK.)
KPK meriilis tersangka dan barang bukti dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam. (tangkapan layar youtube KPK.)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 28 orang, termasuk Bupati Kepulauan Meranti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) kemarin.

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengatakan bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK dengan tiga kluster kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Kegiatan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau ini terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran, penerimaan fee dari jasa travel umrah dan pemberian suap untuk pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022," kata Alex saat ekpose, Jumat (7/4/2023) malam.

Lebih lanjut Alex menjelaskan bahwa dugaan korupsi pemotongan anggaran ini dilakukan seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.

Kemudian dugaan penerimaan fee dari jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, agar mendapatkan WTP.

Dari hasil OTT ini, KPK menjaring 28 orang pejabat penting dan terkait, termasuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. KPK menangkap 28 orang ini di empat lokasi berbeda. Yakni, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

"Dari kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis tanggal 6 April 2023, sekitar pukul 21.00 wib di empat lokasi yang berbeda di wilayah Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Pekanbaru dan Jakarta," kata Alex.

Mereka yang ditangkap, diantaranya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang juga merangkap kepala cabang PT Tanur Mutmainnah.

Lalu Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Eko Setiawan, M Fajmi Areasa pemeriksa muda BPK Perwakilan Riau dan Reza selaku perwakilan swasta pemilik PT Tanut Mutmainah.

KPK, kata Alex saat itu langsung bergerak ketika mendapat informasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memerintahkan ajudannya Restu Prayogi untuk mengambil uang setoran kepala SKPD / OPD Pemkab Meranti.

Tim KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Kabag Umum Tarmizi ke Polres Meranti untuk diminta keterangan terkait pemungutan atau penyerahan uang setoran ke Muhammad Adil tersebut. Dari keterangan mereka didapatkan informasi bahwa penyerahan uang untuk keperluan Bupati Adil yang telah berlangsung lama ini telah mencapai puluhan miliar.

"Tim KPK langsung melakukan pengamanan ke rumah dinas dan MA ada di Rumdis," kata Alex.

"MA diduga memerintahkan SKPD setoran uang, sumber uang dari pemotongan UP dan GU, masing-masing SKPD seolah-olah utang kepada MA. Pemotongan UP dan GU sebesar 5-10 persen untuk setiap SKPD berbeda. Setoran ini disetorkan pada Kepala BPKAD Kepulauan Meranti FN selaku orang kepercayaan MA. Setelah terkumpul uang akan digunakan untuk operasi safari politik, rencana pencalonan MA dalam pemilihan gubernur 2024," jelas Alex.

Selain itu, sekitar pada Desember 2022 Muhammad Adil diduga menerima Rp1,4 miliar dari PT Tanur Mutmainnah melalui Fitria Nengsih selaku kepala cabang PT Tanur Mutmainnah atau jasa travel yang memenangkan pemberangkatan takmir masjid di Kepulauan Meranti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X