Tak dinyana, dibalik pemberian prediket Wajar Tanpa Pengecualiam ( WTP ) ada permainan para pejabat daerah.
Hal ini terungkap setelah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK, Kamis (6/4/2023).
Salah satu yang menjadi kasus OTT KPK Bupati Kepulauan Meranti yakni terkait penyuapan demi mendapatkan Opini WTP BPK.
Pada perkara ini, Bupati Kepulauan Meranti menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) sebesar Rp 1,1 milyar.
Alhasil Auditor muda yang juga Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, tercatat ada beberapa pejabat daerah terjerat dalam upaya meraih prediket WTP BPK.
Beberapa antaranya Bupati Bogor Ade Yasin pada tahun 2022 lalu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret peranan auditor BPK.
Peraihan prediket WTP oleh suatu daerah menjadi publikasi yang rutin dilakukan oleh pemerintah daerah tiap tahunnya.
Ini jadi prediket tertinggi yang diberikan oleh BPK atas audit yang dilakukan. Prediket seakan dianggap menunjukkan kebersihan jalannya roda keuangan pemerintahan.
Predikat ini seolah-olah membanggakan dan harus diketahui masyarakat.
Tak jarang para pimpinan daerah berkoar-koar memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan berkas-berkas dengan baik agar dapat meraih prediket ini.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023) mengatakan bahwa setiap kewenangan pasti ada resikonya, salah satunya kepentingan dari yang di audit.
Kepentingan agar temuan itu tidak terungkap dalam laporan agar opini yang diraih baik dan juga agar konsekuensi pidana tidak terjadi.
Ia memberikan masukan kepada BPK untuk melakukan pembenahan dalam pengawasan auditor.
"Apa yang terjadi ini jadi pekerjaan rumah bagi BPK untuk memperkuat mekanisme pengawasan para auditor," ungkapnya.
Artikel Terkait
Seluruh Pejabat dan OPD Pemkab Meranti Dikumpulkan Setelah OTT M Adil
Bupati Meranti M Adil Punya Tanah Senilai Rp4,3 Miliar, di OTT KPK Hingga Diboyong ke Jakarta
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Yang Ikut Dalam OTT KPK, Hartanya Saja Nilainya Minus