Dari OTT KPK Muhammad Adil Terungkap Permainan Dibalik Prediket WTP, Bagaimana WTP Daerah Lain?

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 10 April 2023 | 13:28 WIB
KPK meriilis tersangka dan barang bukti dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam. (tangkapan layar youtube KPK.)
KPK meriilis tersangka dan barang bukti dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam. (tangkapan layar youtube KPK.)

Tak dinyana, dibalik pemberian prediket Wajar Tanpa Pengecualiam ( WTP ) ada permainan para pejabat daerah.

Hal ini terungkap setelah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK, Kamis (6/4/2023).

Salah satu yang menjadi kasus OTT KPK Bupati Kepulauan Meranti yakni terkait penyuapan demi mendapatkan Opini WTP BPK.

Pada perkara ini, Bupati Kepulauan Meranti menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) sebesar Rp 1,1 milyar.

Alhasil Auditor muda yang juga Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, tercatat ada beberapa pejabat daerah terjerat dalam upaya meraih prediket WTP BPK.

Beberapa antaranya Bupati Bogor Ade Yasin pada tahun 2022 lalu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret peranan auditor BPK.

Peraihan prediket WTP oleh suatu daerah menjadi publikasi yang rutin dilakukan oleh pemerintah daerah tiap tahunnya.

Ini jadi prediket tertinggi yang diberikan oleh BPK atas audit yang dilakukan. Prediket seakan dianggap menunjukkan kebersihan jalannya roda keuangan pemerintahan.

Predikat ini seolah-olah membanggakan dan harus diketahui masyarakat.

Tak jarang para pimpinan daerah berkoar-koar memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan berkas-berkas dengan baik agar dapat meraih prediket ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023) mengatakan bahwa setiap kewenangan pasti ada resikonya, salah satunya kepentingan dari yang di audit.

Kepentingan agar temuan itu tidak terungkap dalam laporan agar opini yang diraih baik dan juga agar konsekuensi pidana tidak terjadi.

Ia memberikan masukan kepada BPK untuk melakukan pembenahan dalam pengawasan auditor.

"Apa yang terjadi ini jadi pekerjaan rumah bagi BPK untuk memperkuat mekanisme pengawasan para auditor," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X