Sidang anak berhadapan dengan hukum, anak AG yang terjerat kasus penganiayaan korban David Ozora akhirnya berkahir, Senin (10/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anak AG di- vonis hukuman 3,5 tahun penjara dalam perkara yang menjeratnya tersebut. Ia dinilai terbukti bersalah oleh hakim.
Ada sejumlah faktor yang meringankan hukuman anak AG sehingga menjadi lebih ringan sedikit dari tuntutan jaksa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Hari Ini, Selasa 11 April 2023
Menurut Hakim Tunggal perkara yang ditangani PN Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara, pertimbangan meringankan pertama bahwa AG masih berusia muda, pertimbangan kedua AG sudah menyesali perbuatannya dan pertimbangan ketiga berkaitan dengan kondisi orang tua anak AG yang mengalami stroke dan kanker paru.
Sedangkan pertimbangan yang memberatkan anak AG yakni korban David Ozora mengalami kerusakan otak akibat penganiayaan tersebut.
Putusan hakim ini akan segera dijalani AG dengan dikurangi masa penahanan selama menjalani pemeriksaan hingga persidangan berakhir.
Baca Juga: Plot Twist Penemuan Mayat di Danau Buatan, Yang Mengaku Juga Jadi Korban Adalah Tersangkanya
Dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun penjara, anak AG divonis sedikit lebih rendah.
Putusan ini dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sejumlah faktor pertimbangan.
AG dinilai telah melanggar pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 butir ke 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana.
Baca Juga: Rusak Berat, Jalan Lintas Inhu - Inhil Setiap Hari Dilewati 100 Truk Bermuatan 30 Ton Batu Bara
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyampaikan bahwa AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat penganiayaan berencana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Sementara itu, usai menerima putusan ini dari hakim, keluar ruang sidang anak AG berjalan tertunduk menutup rapat wajahnya.
Anak AG berlalu melewati kerumunan meninggalkan PN Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Bejatnya, Pria Ini Cabuli Anak 11 Tahun Sejak Bulan Desember Tahun Lalu
Dari OTT KPK Muhammad Adil Terungkap Permainan Dibalik Prediket WTP, Bagaimana WTP Daerah Lain?
Polisi Pasang Kamera ETLE di Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Maling Motor di Masjid, Bahkan Motor Pak Ustad Turut Raib Oleh Komplotan Maling Ini
Sedang Berjalan Kaki Diseruduk Colt Diesel, Syahrial Tewas Ditempat
Plot Twist Penemuan Mayat di Danau Buatan, Yang Mengaku Juga Jadi Korban Adalah Tersangkanya