Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya An-nur Pekanbaru, Provinsi Riau, diduga bermasalah sejak tahap awal tender. Imbasnya, proyek ini belum berhasil diselesaikan hingga saat ini.
Sengkarut permasalahan proyek payung elektrik Masjid Raya An-nur Pekanbaru ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto dalam rapat evaluasi yang diadakan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada hari Selasa (2/5/2023).
Sekda Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa proyek payung elektrik Masjid Raya An-nur Pekanbaru tersebut mengalami keterlambatan yang signifikan bahkan hingga dua kali perpanjangan dari waktu yang ditentukan. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Rusak Diterjang Hujan Es, Payung Elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru Dikuncupkan
"Karena apa? Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," ungkap Sekda Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap proyek payung elektrik tersebut, mengingat bahwa proyek tersebut telah menjadi perhatian publik dan menyebabkan kredibilitas Pemerintah Provinsi Riau menjadi dipertanyakan akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum tuntas hingga saat ini.
SF Hariyanto juga menegaskan bahwa setiap kegiatan harus dijalankan dengan pertanggungjawaban yang jelas, dan bahwa konsekuensi hukum akan diberlakukan apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga: Juni, Pemprov Riau dan Pemda akan Terima PI 10 Persen Blok Rokan, Diperkirakan Rp1 Triliun Lebih
"Saya cuma mengingatkan semuanya harus dipertanggungjawabkan. Kita semua dipantau, gerakan kita semua dipantau," tegasnya lagi.
SF Hariyanto juga mengevaluasi penunjukan tenaga ahli dalam proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau, dan menyatakan bahwa penunjukan tersebut terkesan abal-abal.
Baca Juga: Uang Tersedia tapi Progres Belum Maksimal, Gubri Minta OPD Gesa Pekerjaan di Triwulan II
Ia juga menyebut tenaga ahli yang ditunjuk dalam proyek itu tidak memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan besar terkait dengan penunjukan PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender proyek tersebut.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Belum Selesai, Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid An-Nur Pekanbaru Sudah Rusak, DPRD Riau: Kok Bisa Ya?
Rusak Diterjang Hujan Es, Payung Elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru Dikuncupkan
Kena Hujan, Payung Elektrik di Masjid An-Nur Hancur, Hardianto: Belum Dinikmati, Tapi Sudah Rusak